Berita Kutaraja
PBM Tatap Muka di Daerah Zona Merah Covid-19 Ternyata Memungkinkan, Begini Syaratnya
“Untuk mengatasi keluhan orangtua, bisa kita laksanakan pembelajaran tatap muka, termasuk di zona merah. Tapi dengan syarat orangtua setuju," ujarnya.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Zulkifli SAg MPd mengungkapkan, pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini sangat tergantung dengan kondisi daerah.
Apabila daerah tempat madrasah tersebut tidak ada kasus Covid-19, maka bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka.
Tapi jika ada warga di daerah itu yang terkonfirmasi Covid-19, maka madrasah di wilayah itu akan diliburkan sementara dan proses belajar mengajar dialihkan ke daring atau secara online.
“Kalau kita melakukan pembelajaran tatap muka pada zona yang dilarang dalam regulasi, ditakutkan ini akan menambah klaster penyebaran Covid-19,” kata Zulkifli saat menjadi narasumber dalam Program Serambi Podcast Edisi Bincang Pendidikan, Senin (2/11/2020).
Zulkifli mengakui, bahwa pembelajaran secara daring yang berlangsung selama ini kurang efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan anak didik.
Baca juga: Persiapan Pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh Hanya Dua Hari, Begini Tanggapan Sekwan
Baca juga: Nagan Raya Usul Bangun Tambak dan Pelabuhan, Bupati Temui Menteri KKP
Baca juga: Salut! PB PENA Kembali Gelar MBSS III Berhadiah ‘Kepala Kambing’, 12 Ganda Putra Siap Beraksi
“Di masa pandemi tidak memungkinkan kegiatan pembelajaran berlangsung normal, itu kita akui,” ungkap Plt Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh ini.
Bahkan, ia mengakui, ada 44 persen madrasah di seluruh Aceh tidak melaksanakan pembelajaran daring dikarenakan kondisi daerah tersebut tidak terakses jaringan internet, atau ada guru tidak memiliki handphone (Hp) android, hingga ada siswa tidak memiliki kuota.
“Ini yang membuat pembelajaran daring selama ini tidak efektif. Di samping itu kita juga mempunyai kendala dimana guru kesulitan mengelola pembelajaran,” urainya.
“Padahal kita sudah menyusun kurikulum darurat, namun guru kita masih mengacu pada kurikulum nasional,” ulas Zulkilfi.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli juga mengakui, adanya orang tua anak didik yang mengeluh dengan sistem pembelajaran daring.
Dia mengatakan memang tidak mudah untuk menjadi guru. “Kami saja yang guru mendidik anak sangat sulit, apalagi bukan guru,” ujarnya.
Baca juga: Gempa Turki: Tim Penyelamat Menangis Saat Tarik Dua Gadis Muda dari Bawah Reruntuhan Bangunan
Baca juga: 10 Negara Ini Dinilai Paling Korup di Muka Bumi, Ternyata Satu Diantaranya Ada di Asia Tenggara
Baca juga: Raffi Ahmad Sebut Irwan Mussry Sultan, Maia Estianty Malah Klaim Begini
Terkait keluhan orang tua yang meminta agar pembelajaran kembali dilakukan secara tatap muka, menurut Zulkilfi, sangat memungkinkan dilaksanakan sekalipun di daerah dengan status zona merah. Asalkan ada persetujuan dari orang tua anak didik.
“Untuk mengatasi keluhan orang tua, bisa kita laksanakan pembelajaran tatap muka, termasuk di zona merah," papar Zulkifli.
"Tapi dengan syarat orang tua setuju anaknya belajar di madrasah. Sedangkan madrasah siap, karena keputusan tertinggi hari ini ada di madrasah,” pungkasnya.(*)