Berita Aceh Tenggara

Pengemis Abang Adik Ini Punya Tabungan Seratusan Juta di Bank, Kantongi Uang Rp 5 Juta Saat Dirazia

Pasalnya, kedua pengemis itu ternyata memiliki tabungan di sebuah bank mencapai seratusan juta rupiah.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara, Rahmad Fadli SSTP 

Jadi, total uang kedua pengemis itu mencapai Rp 135 juta lebih.

Menurut Rahmad Fadli SSTP MSi, kedua pengemis tersebut biasanya sering ke bank melalui petugas bank untuk memproses uangnya agar tersimpan di tabungan.

Sabu di Becak Pembawa Pengemis

Sebelumnya, di Banda Aceh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mendapati alat hisap sabu saat melancarkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kawasan Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (29/10/2020).

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanako SSTP MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020) menjelaskan penertiban gepeng dan anak jalanan tersebut rutin dilaksanakan.

"Pada penertiban di kawasan Bundaran Simpang Lima itu petugas mendapati satu unit becak motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat mengetahui petugas datang di sana," sebut Heru.

Ternyata belakangan becak motor tersebut diketahui milik seorang joki yang selama ini membawa pengemis untuk meminta-minta.

Petugas yang curiha dengan keberadaan becak yang ditinggalkan tersebut, lanjut Heru, akhirnya berusaha memeriksanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, termasuk berkenaan dengan barang bawaan di dalam becak tersebut, petugas menemukan satu buah tas pinggang warna hitam.

Dari tas pinggang itulah, petugas Satpol PP dan WH menemukan alat isap sabu atau bong. Lalu ada tembakau hijau, serta kotak rokok kretek, serta beberapa uang recehan milik si pengemis yang kabur.

Dari dalam becak tersebut petugas juga menemukan kardus untuk mengemis dan di kotak tersebut bertuliskan nama satu lembaga pendidikan beralamat di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.

Selanjutnya barang bukti tersebut, kini diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. 

“Temuan alat isap sabu itu, kami dari Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh akan berkoordinasi dengan Kepolisian,” tegas Heru.

Ia menjelaskan, petugas Satpol PP dan WH yang bertugas terus mempersempit ruang gerak gepeng menindaklanjuti intruksi Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.

Selain itu, kata Heru yang didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Evendi SAg, penertiban gepeng terus dilakukan, sehingga Kota Banda Aceh terbebas dari gepeng.

Lalu, Satpol PP dan WH akan terus berkordinasi dengan para pihak dan lintas instansi dalam mengatasi persoalan ini. 

“Kita harapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak untuk tidak memberi uang kepada peminta-minta yang berada di persimpangan dan di warkop-warkop,” tambah Evendi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved