Breaking News

Berita Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe belum Serahkan KUA-PPAS hingga November, Dewan: Terkesan Disengaja

Kondisi ini dianggap sangat tidak patut karena ditakutkan dapat membuat tahapan pengesahan APBK tahun 2021 menjadi molor.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Sekretaris Fraksi PAN-Golkar DPRK Lhokseumawe, Jailani Usman, Jailani Usman 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemko Lhokseumawe sampai dengan Kamis (5/11/2020) hari ini, belum menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 kepada pihak DPRK setempat.

Kondisi ini dianggap sangat tidak patut karena ditakutkan dapat membuat tahapan pengesahan APBK tahun 2021 menjadi molor.

Sekretaris Fraksi PAN-Golkar DPRK Lhokseumawe, Jailani Usman yang dihubungi Serambinews.com, Kamis (5/11/2020), mengakui, kalau KUA-PPAS sampai saat ini belum juga diserahkan untuk dibahas legislatif.

"Sejak sebulan lalu, setiap ada rapat, saya selalu mengharapkan pada pimpinan dewan agar bisa segera menyurati eksekutif untuk bisa segera diserahkan KUA-PPAS, supaya pembahasannya bisa dilakukan secara baik. Namun nyatanya sampai sekarang belum juga diserahkan," katanya.

Dengan kondisi sekarang ini, Jailani Usman mengaku dirinya merasa heran saja, mengingat penyusunan KUA-PPAS adalah agenda rutin tiap tahunnya.

Baca juga: Material PLTU 3-4 Menumpuk di Pelabuhan Calang, Proses Pengangkutan Ternyata Terganjal Hal Ini

Baca juga: Mendagri Minta Pemangku Kebijakan di Aceh Kompak Dalam Menjaga Keamanan

Baca juga: Terungkap, Pengakuan Seorang Guru di Aceh Utara yang Dibacok saat Pulang ke Rumah 

"Umur Pemko Lhokseumawe sudah beberapa tahun. Lalu aparatur yang menangani hal ini, itu-itu juga atau sudah berpengalaman. Tapi kenapa bisa sangat lambat," tukasnya penuh tanda tanya.

Jailani Usman menduga, lambatnya penyerahan KUA- PPAS dari pihak eksekutif ke legislatif terkesan seperti adanya unsur kesengajaan.

Supaya pembahasannya bisa dilakukan secara kejar tayang, sehingga apa saja yang dimasukkan dalam KUA-PPAS oleh pihak eksekutif tidak sempat dibahas secara maksimal di tingkat dewan.

"Karena bila nantinya dibahas secara maksimal pastinya pengesahan APBK akan lambat," papar Sekretaris Fraksi PAN-Golkar DPRK Lhokseumawe.

Baca juga: 5 Fakta Dua ASN Mesum Dalam Mobil, Kabur Setengah Telanjang, Bolos Kerja hingga Terancam Dipecat

Baca juga: Bangun Tidur di Pagi Hari, Belum Sarapan Tapi Perut Sudah Kembung? Ini 5 Kemungkinan Penyebabnya

Baca juga: Siti Nur Tewas Dibunuh Teman Dekat di Depan Ibunya yang Sakit Kanker, Pelaku Marah Diejek Jelek

Oleh sebab itu, Jailani Usman mengaku, kecewa terhadap kinerja dari pihak eksekutif. "Semoga kondisi ini tidak berulang lagi,"pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved