Berita Banda Aceh

Kontrak Multiyears Digeser ke 2021-2022, Kemendagri Minta DPRA dan TAPA Buat Adendum

Kemendagri pun meminta kontrak proyek multiyears untuk 14 ruas jalan tembus tersebut, dilakukan di tahun 2021-2022.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moch Ardian Noervianto (tengah) menyampaikan penjelasan terkait multiyears di ruang VVIP Bandara SIM Blangbintang, Aceh Besar, Kamis (5/11/2020). 

Adendum tersebut, jelasnya, adalah sebuah kesepakatan bersama yang diperbaharui antara DPRA dan TAPA terkait proyek multiyears.

"Yang lama itu diperbaharui. Itulah perjanjian baru, maka setelah dilakukan revisi ada kegiatan yang perlu diperbaiki dan diganti silakan, tuangkan dalam kesepakatan tersebut," katanya.

Ardian tak menampik, bahwa proyek multiyears tersebut perlu revisi kembali terhadap beberapa hal pelaksanaan yang memang tidak sesuai.

Untuk itu dia berharap, Adendum untuk MoU proyek multiyears ini bisa dilaksanakan bersamaan dengan KUA PPAS 2021

"Kami Kemendagri berharap adendum MoU terhadap multiyears bisa dilaksanakan bersamaan dengan KUA PPAS 2021. Pada akhirnya, semua sepakat tidak ada diskusi panjang," pungkasnya. (*)

Baca juga: Nasir Djamil: Apresiasi Kegiatan November Kopi Gayo 2020 yang akan Digelar di Bener Meriah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved