Gadis di Bawah Umur Dicabuli Ayah Angkat, Ibu Tirinya Paksa Korban Tidur dengan Pelaku
Pemerkosaan dilakukan oleh ADR yang tak lain ayah angkat korban di rumahnya di Kelurahan Manoi, Kota Sorong, Papua Barat.
SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu dialami seorang gadis di bawah umur asal Sorong, Papua Barat.
SR (14) menjadi korban pemerkosaan ayah angkatnya hingga 7 kali.
Ternyata di balik kasus tersebut, ibu tirinya ikut ambil bagian dengan memaksa korban untuk tidur dengan suaminya.
Pemerkosaan dilakukan oleh ADR yang tak lain ayah angkat korban di rumahnya di Kelurahan Manoi, Kota Sorong, Papua Barat.
Namun akhirnya kasus pemerkosaan tersebut akhirnya terkuak.
Beberapa keluarga yang tak terima dengan perlakuan bejat suami istri ini akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sorong Kota.
Baca juga: Viral Video Jenazah Pasien Covid-19 Matanya Hilang Meresahkan Masyarakat, Polisi Selidiki Pengunggah
Baca juga: Viral Video Jenazah Pasien Covid-19 Matanya Hilang Meresahkan Masyarakat, Polisi Selidiki Pengunggah
Diperkosa sejak 2 tahun lalu
Ternyata kasus pemerkosaan yang menimpa SR ini sudah terjadi sejak dua tahun lalu.
Naun baru terkuak usai pihak keluarga dan kuasa hukum melaporkan hal tersebut, Kamis (5/11/2020), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Sorong Kota.
Bripka Johni Sompotan, selaku Pejabat sementara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sorong Kota mengungkapkan, tim dari PPA dan Resmob dibentuk untuk melakukan pengejaran pelaku ADR.
Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengembangan pelaporan kasus pemerkosaan tersebut.
Saat ini kedua suami istr ini dikenai Pasal 81 Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara.
Baca juga: Danau Buatan Hutan Kota Langsa yang Timbulkan Satu Remaja Tenggelam belum Rampung, Kedalaman 7 Meter
Baca juga: Bocah 9 Tahun Berhasil Menangkan Kompetisi Desain Toilet Luar Angkasa
Kronologi
SR yang merupakan siswi SMA di Kota Sorong ini tak menyangka jika orangtua angkatnya tega memperlakukannya begitu.