Breaking News

Gadis di Bawah Umur Dicabuli Ayah Angkat, Ibu Tirinya Paksa Korban Tidur dengan Pelaku

Pemerkosaan dilakukan oleh ADR yang tak lain ayah angkat korban di rumahnya di Kelurahan Manoi, Kota Sorong, Papua Barat.

Editor: Amirullah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

Tersangka dikenai pasal undang-undang perlindungan anak (UUPA) ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pria asal Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban mengaku menyesal sudah melakukan hal tak senonoh tersebut pada anaknya sendiri.

Nur Kholis mengaku khilaf sudah menyetubuhi Bunga.

"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," kata tersangka.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Gadis di Sorong Diperkosa Ayah Angkatnya, Ternyata Ibu Tiri yang Paksa Korban Tidur dengan Pelaku

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved