Selasa, 14 April 2026

Berita Aceh Tengah

Ini Tanggapan Ketua Banleg DPRK Aceh Tengah Soal Qanun Kopi

Terkait dengan adanya sorotan dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATA) Banda Aceh, soal qanun kopi, Ketua Badan Legislasi (Banleg)

Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Ketua Banleg DPRK Aceh Tengah, Susilawati. 

 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Terkait dengan adanya sorotan dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATA) Banda Aceh, soal qanun kopi, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Tengah, menegaskan bahwa qanun kopi sudah menjadi Prolegda Aceh Tengah yg di gagas melalui qanun inisiatif dewan.

Dia menuturkan tiga usulan qanun inisiatif dewan yang telah diparipurnakan semuanya penting, namun harus di diselesaikan satu persatu. Ketiga qanun dimaksud, antara lain Qanun Adat, Qanun Kopi dan Qanun Dana Perguliran exs PNPm.

“Selain qanun adat dan kopi qanun dana  perguliran exs PNPm juga harus dibuat regulasi,” tutur Susilawati.  

Kemudian kenapa qanun adat yg didahulukan bukan qanun kopi? sebut Susilawati karena Ada beberapa pertimbangan diantara dihadapkan dengan keluhan masyarakat yang menolak tambang, sehingga dirasakan perlu membahas qanun adat karena didalamnya memuat hutan adat.

“Termasuk kopi dimuat didalam qanun itu sebagai kearifan lokal dan sumber pendapatan Kabupaten Aceh Tengah. Beberapa waktu kedepan akan di lakukan seminar dan publik hearing untuk merampungkan qanun adat tersebut. setelah ini rampung, maka kita akan beralih ke qanun berikutnya yaitu qanun kopi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya akan menyelesaikan satu persatu karena tidak bisa sekaligus pasca adanya refocusing anggaran untuk penangan covid 19. Apalagi,  adanya masukan dari seluruh lapisan masyarakat untuk pembahasan qanun kopi karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan identitas Tanah Gayo.

“Kami menerima saran dan masukan yg bersifat membangun demi sempurnanya qanun ini,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Kisah Pengemis Adik Abang Punya Uang Ratusan Juta, Tetap Jadi Pengemis Meski Bupati Terus Berganti

Baca juga: Deklarasi Masyumi - Eks Penasehat KPK Sebut Pilpres 2019 Sarat Korupsi dan Sorot KPK tak Bertaring

Baca juga: Genjot Kualitas ASN, Mursil Alokasikan TPP dan tidak Berlakukan ‘Bangku Panjang’

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved