Breaking News

Berita Aceh Besar

PP Mahkamah Syar'iyah Jantho, Kini Tersedia Mas Jhon untuk Antar & Jemput Anda, Unduh via Smartphone

dari Simpang Jantho menuju Kantor Mahkamah Syar'iyah Jantho telah tersedia Mahkamah Syar'iyah Jantho Ojek (Mas Jhon) yang siap mengantarkan

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Seorang ibu memesan Mahkamah Syar'iyiah Jantho Ojek (Mas Jhon) untuk mengantarkannya dari Kantor Mahkamah Syar'iyah Jantho ke Simpang Jantho. Ojek Online ini juga melayani rute sebaliknya. 

dari Simpang Jantho menuju Kantor Mahkamah Syar'iyah Jantho telah tersedia Mahkamah Syar'iyah Jantho Ojek (Mas Jhon) yang siap mengantarkan ke kantor peradilan ini sekitar 11 kilometer (Km).

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Kabar gembira bagi masyarakat pengguna kendaraan umum menuju Mahkamah Syar'iyah Jantho, Aceh Besar maupun sebaliknya allias pulang pergi (PP). 

Pasalnya, kini dari Simpang Jantho menuju Kantor Mahkamah Syar'iyah Jantho telah tersedia Mahkamah Syar'iyah Jantho Ojek (Mas Jhon) yang siap mengantarkan ke kantor peradilan ini sekitar 11 kilometer (Km).

Begitu juga saat pulang atau rute sebaliknya, Mas Jhon juga siap menjemput Anda di Mahkamah Syar'iyah Jantho ini. 

Ketua Mahkamah Syariyah Jantho, Siti Salwa SHI MH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Sabtu (7/11/2020).

"Masyarakat pencari keadilan yang datang ke Mahkamah Syar'iyah Jantho tidak perlu khawatir lagi dengan transportasi dari Simpang Jantho ke kantor kami.

Soalnya kita telah bekerja sama dengan pangkalan ojek Simpang Jantho untuk program Mas Jhon (Mahkamah Syar'iyah Jantho Ojek Online)," kata Siti Salwa. 

Baca juga: Berkat TikTok, 5 Artis Ini Temukan Kembarannya: Raffi Ahmad hingga Ayu Ting Ting

Baca juga: Wajah Mama Muda Disiram Minyak Panas oleh Suami Gara-gara Gemar Main TikTok, Alami Luka Serius

Baca juga: Mahkamah Syar’iyah Jantho Sosialisasikan SIMALA dan SIPA ke KUA se-Aceh Besar

Didampingi hakim senior, Yusnardi SHI MH, Siti Salwa menjelaskan untuk memesan Mas Jhon, masyarakat tinggal mengunduh aplikasi ini di play store smartphone Android dan sejenisnya. 

Siti Salwa mengatakan aplikasi ini dibuat untuk memudahkan pencari keadilan yang datang ke Mahkamah Syar'iyah Jantho maupun pulang nanti  tanpa menggunakan transportasi pribadi. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz SE, mengapresiasi terobosan Mahkamah Syar'iyah Jantho ini untu memudahkan masyarakat ini. 

Selain itu, kata Zulfikar tentu hal ini juga juga memberikan peluang ekonomi kepada penarik ojek, apalagi di tengah pandemi Covid-19. 

Zulfikar mengakui transportasi umum, baik sepeda motor maupun mobil dari Simpang Jantho ke Jantho sebagai ibu kota Aceh Besar selama ini sangat terbatas.

Begitu juga rute sebaliknya. 

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari PKS ini berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD-OPD) lainnya juga bisa mengikuti atau berinovasi seperti untuk memudahkan transportasi masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved