Pilpres AS 2020
Trump Berjanji Akan Terus Berjuang, Menggunakan 'Setiap Aspek Hukum' untuk Memenangkan Pilpres AS
Calon Petahana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump berjanji untuk terus "berjuang" dalam proses pemililhan presiden AS 2020.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Calon Petahana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump berjanji untuk terus "berjuang" dalam proses pemililhan presiden AS 2020.
SERAMBINEWS.COM – Calon Petahana Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump berjanji untuk terus "berjuang" dalam proses pemililhan presiden (Pilpres) AS 2020.
Meski suara elektoral telah memperlihatkan dirinya kalah dari sang penantang, Joe Biden.
Trump pada hari Jumat (6/11/2020) mengatakan dia akan menggunakan "setiap aspek hukum" dalam menyelesaikan persoalan pilpres yang diklaimnya curang ini.
Menurutnya, para otoritas penyelenggara pemilu di negara-negara bagian medan pertempuran utama masih terus menghitung surat suara pilpres yang tidak beralasan.
"Kami yakin rakyat Amerika berhak mendapatkan transparansi penuh atas semua penghitungan suara dan sertifikasi pemilihan," kata Trump, dikutip dari Fox News, Sabtu (7/11/2020).
“Ini bukan lagi tentang pemilihan tunggal. Ini tentang integritas seluruh proses pemilihan kita," sambungnya.
Trump mengatakan, sedari awal ia dan timnya telah mengatakan bahwa semua suara yang sah harus dihitung, dan semua surat suara ilegal tidak boleh dihitung.
Baca juga: Partai Demokrat Minta Partai Republik Sadarkan Presiden Donald Trump
Baca juga: Senator Republik Kembali Kritik Trump, Komentar Sang Presiden Semakin Gila
“Namun kami telah menemui perlawanan untuk prinsip dasar ini oleh Demokrat di setiap kesempatan," katanya.
Kami akan melanjutkan proses ini melalui setiap aspek hukum untuk menjamin rakyat Amerika memiliki kepercayaan pada pemerintah kami.
Aku tidak akan pernah menyerah berjuang untukmu dan negara kita," jelas Trump
Pernyataan Trump itu muncul karena penghitungan belum diadakan di negara bagian utama - Pennsylvania, North Carolina, Georgia, dan Nevada.
Tim Kampanye Trump telah mengajukan tuntutan hukum di sejumlah negara bagian minggu ini.
Mereka mengklaim ribuan surat suara telah dikirim ke non-penduduk dan almarhum.