Wow, Sudah 6.000 Kendaraan Pindah ke Aceh. Dirlantas: Jumlahnya Akan Terus Bertambah

“Angka 6.000 kendaraan itu tercatat sampai Oktober. Karena itu kita yakin jumlahnya akan terus bertambah hingga Desember nanti,” ujar Dicky.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
For Serambinews.com
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani membagikan masker kepada pengendara sepeda motor di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Senin (10/8/2020). 

Wow, Sudah 6.000 Kendaraan Pindah ke Aceh, Dirlantas: Jumlahnya Akan Terus Bertambah

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejak Maret 2020 lalu, jumlah kendaraan yang melakukan pemindahan pelat ke Aceh meningkat tajam.

Data dari Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Aceh, setidaknya ada sekitar 6.000 kendaraan yang pindah dengan melakukan mutasi pelat ke BL.

“Sejak Maret ada 6.000 kendaraan yang pindah ke Aceh. Data itu hingga Oktober,” kata Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani kepada Serambinews.com, Sabtu (7/11/2020).

Banyaknya kendaraan yang melakukan pemindahan pelat ke BL ini terjadi sejak Pemerintah Aceh memberikan keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program tersebut dimulai sejak Maret 2020 lalu dan sudah beberapa kali mengalami perpanjangan.

Terakhir keringanan dan penghapusan denda pajak itu kembali diperpanjang hingga Desember 2020.

Baca juga: Kabar Gembira, Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Diperpanjang, Catat Ini Tanggalnya

Baca juga: Aceh dan 8 Provinsi Lainnya Keluarkan Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Berikut Jadwalnya

Baca juga: Masyarakat Diajak Taat Bayar Pajak, Supaya Layanan Kesehatan Maksimal

“Angka 6.000 kendaraan itu tercatat sampai Oktober. Karena itu kita yakin jumlahnya akan terus bertambah hingga Desember nanti,” ujar Dicky.

Ia optimis jumlah kendaraan yang melakukan mutasi pelat ke BL bakal terus bertambah.

Karena sampai saat ini, antrean warga yang melakukan pengurusan mutasi masih terus terjadi.

“Kendaraan yang pindah ke Aceh itu paling banyak dari Sumatera Utara dan beberapa daerah lainnya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, program keringanan BBNKB dan penghapusan denda PKB ini sebenarnya hampir setiap tahun dilakukan Pemerintah Aceh.

Tujuannya adalah untuk mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Waspada Air Mineral Palsu Beredar di Pasaran, Kenali Ciri-cirinya

Baca juga: Bakti Kesehatan TNI-Polri, Polda Aceh Gelar Rapid Test Gratis Untuk Masyarakat

Baca juga: Tentara AS Kesal Dengan Pernyataan Presiden Donald Trump, Hentikan Penghitungan

Namun tahun ini, pelaksanaan program tersebut agak sedikit berbeda karena berada dalam suasana pandemi Covid-19.

Durasi pelaksanaan programnya juga lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Menariknya, meski di tengah pandemi, antusias masyarakat untuk melakukan BBNKB dan pelunasan PKB cukup tinggi.

Menurut Kombes Pol Dicky Sondani, jumlah perpindahan kendaraan ke Aceh pada periode program tahun ini merupakan yang terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Masyarakat antusias karena hanya perlu membayar STNK dan Jasa Raharja saja,” tutur Dicky.

Melalui program ini, diharapkan bisa mengurangi jumlah kendaraan non-BL sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan. 

Baca juga: Media Sosial Dihebohkan dengan Video Panas Mirip Gisel, Polisi Angkat Bicara

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Mulai Salurkan, Segera Cek Rekeningmu

Baca juga: Era Trump sudah Berakhir, Pejabat Senior dan Tim Kampanye Mulai Meninggalkannya

Dicky mengakui, jumlah kendaraan non-BL yang wara-wiri di Aceh sangat banyak, terutama di daerah-daerah yang berbatasan dengan Sumatera Utara.

Secara persentase ia perkirakan jumlahnya mencapai 40 persen dari total kendaraan yang ada di Aceh.

Melalui program keringanan BBNKB dan penghapusan denda PKB, diharapkan jumlah kendaraan non-BL bisa berkurang hingga 20 persen.

Dengan semakin banyaknya kendaraan yang pindah pelat ke Aceh, maka potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan juga semakin besar.

Namun sambung Dicky, dampak penerimaan pajak itu baru akan dirasakan pada tahun depan.

“Andai kita ambil rata-rata satu kendaraan itu bayar pajak Rp 300.000 saja, maka tinggal dikalikan dengan angka 6.000 kendaraan yang pindah ke Aceh tadi, berarti ada sekitar Rp 1,8 miliar potensi penambahan dari pajak kendaraan,” sebutnya.

Baca juga: PP Mahkamah Syariyah Jantho, Kini Tersedia Mas Jhon untuk Antar & Jemput Anda, Unduh via Smartphone

Baca juga: Wajah Mama Muda Disiram Minyak Panas oleh Suami Gara-gara Gemar Main TikTok, Alami Luka Serius

Baca juga: Ketika Seluruh PNS, Guru hingga Dokter Wajib Pakai Sarung

Peningkatan penerimaan daerah ini ia nilai akan sangat membantu pemerintah di tengah situasi pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu pula, program yang sama juga mulai ditiru oleh provinsi-provinsi lain, salah satunya Pemprov Sumatera Utara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved