Breaking News

Berita Pidie Jaya

Anggota DPRK Pidie Jaya Desak Pemkab Buka JPT Bagi Delapan SKPK yang Kosong

Selain butuh perekrutan untuk kepala SKPK yang kosong, Pemkab Pijay juga akan menambah jumlah SKPK Sesuai Qanun Perubahan SOTK.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Abbas (kiri) mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah Definitif, Ir Jailani (kanan) dalam prosesi pelantikan dan janji jabatan Sekda setempat, Jumat (6/11/2020) siang lalu. 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk membuka peluang seleksi bagi Jabatan Pejabat Tinggi (JPT) bagi lima kepala dinas yang himgga saat ini masih kosong ataupun di jabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

"Sejak empat bulan terakhir atau lebih ada lima instansi dinas masih dijabat oleh Plt sehingga Pemkab dalam hak ini Bupati, Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah (Sekda) patut memikirkan peluang penjaringan kepala dinas yang definitif lewat pembukaan seleksi,"sebut anggota DPRK Pijay, Nazaruddin Ismail SPdI kepada Serambinews.com, Senin (9/11/2020).

Dari data, tererkam lima dinas lama masih dijabat oleh Plt yaitu Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Badan Penanggulanga  Bencana Daerah  (BPBD).

Selanjutnya SKPK tambahan sesuai dengan Qanun perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOT)  berupa Dinas Pertanahan, Dinas Komunikasi dan Infirmatika, dan Dinas Arsip dan Perpustakaan. 

Maka dalam sisa rentang waktu satu bulan kedepan, maka Pemkab dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah (Sekda) patut memikirkan peluang penjaringan kepala dinas yang definitif lewat pembukaan seleksi.

Menurut politisi PNA itu, dengan seiring sudah dilantiknya Sekda Difinitif ini maka pejabat untuk setingkat SKPK yang masih dijabat oleh Plt atau masih kosong maka sangat diharapkan pada 2021 mendatang, maka dapat menjalani roda pemerintahan lewat kepala SKPK yang telah definitif bukan lagi dijabat oleh Plt.

"Pada prinsipnya pihak  DPRK mengapresiasi atas pelantikan Sekda yang baru, maka dengan sendirinya akan tumbuh semangat baru juga dalam membangun Pijay terutama dalam merealisasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati  sampai purna tugas hingga 2024 mendatang," jelasnya.

Menanggapi desakan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pijay, Ir Jailani Beuramat  kepada Serambinews.com,  Senin (9/11/2020) mengatakan,  mengingat kondisi terhadap masih kosongnya pejabat di delapan kepala SKPK baik yang lama yaitu  lima kepala dinas maupun tiga pejabat untuk Struktur Organisasi Tata Kerja ( SOTK) yang baru  dibentuk maka  pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam waktu dekat ini segera membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel).

"Dengan terbentuknya tim Pansel ini maka pembukaan perekrutan pejabat untuk tingkat kepala SKPK akan segera dilakukan," sebutnya

Adapun kedelapan SKPK yang dibutuhkan  untuk ditempati pejabat setingkat eselon II itu masing-masing, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Badan Penanggulanga  Bencana Daerah  (BPBD). 

Selanjutnya SKPK tambahan sesuai dengan Qanun perubahan SOTK berupa Dinas Pertanahan, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Arsip dan Perpustakaan.(*)

Baca juga: Upaya Penyelundupan Rohingya Kembali Digagalkan, Tiga Warga Sumut Ditahan

Baca juga: Sampai Hari Ini, Sudah 300 Warga Lhokseumawe yang Terpapar Covid-19

Baca juga: VIRAL Dua Pemuda Tarik Tempat Tidur Rumah Sakit dengan Motor, Ternyata Usahanya Bikin Terenyuh

Baca juga: Buruh di Singkil Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: VIRAL Bocah Yatim Piatu Ditemukan Disekap Dalam Gudang, Mulut Dilakban, Kaki dan Tangan Dirantai

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved