Rabu, 8 April 2026

Info Singkil

Disperindag dan Metrologi Legal Medan Tera Ram Sawit di Aceh Singkil

Ram merupakan sebutan masyarakat lokal untuk timbangan jembatan elektronik kelapa sawit.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Dok Irza
Tim Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil serta Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional I (BSML) Medan melakukan tera ram kelapa sawit, Jumat (6/11/2020) 

Ram merupakan sebutan masyarakat lokal untuk timbangan jembatan elektronik kelapa sawit.

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Singkil, melakukan tera ulang serta Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional I (BSML) Medan melakukan tera ram kelapa sawit.

Ram merupakan sebutan masyarakat lokal untuk timbangan jembatan elektronik kelapa sawit.

Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, Faisal, Senin (9/11/2020) mengatakan, ram kelapa sawit yang ditera sebanyak enam unit.

Tera tersebut kata Faisal, dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Kami baru melakukan tera ram sawit," kata Faisal.

Faisal mengatakan, tera akan terus dilakukan terhadap ram sawit lain. Sejauh ini ada empat ram yang telah mengajukan tera ulang.

"Pelaksanaanya tinggal menunggu jadwal," jelas Faisal.

Baca juga: Ini Aturan Baru untuk Penggantian Calon Jamaah Haji yang Meninggal atau Sakit Permanen

Baca juga: Peserta Konsultasi Belajar di Masjid Bertambah

Baca juga: VIRAL Ayah tak Bisa Tidur Berbaring Akibat Sakit Jantung, Begini Tindakan Anak kepada Orang Tua

Pada bagian lain Faisal, imbau pemilik ram yang belum mengajukan, segera mengajukan tera. Jika tidak dapat menerima sanksi sesuai aturan berlaku.

Selama ini Pemkab Aceh Singkil, selalu kerjasama dalam melakukan tera ulang dengan luar daerah karena belum memiliki metrologi legal yang bertugas mentera timbangan.

Masalah tersebut segera teratasi dalam waktu dekat. Sebab Pemkab Aceh Singkil, akan membentuk unit metrologi legal (UML).

Kehadiran UML tersebut berpotensi sumbangkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain genjot PAD, kehadiran UML dapat melindungi masyarakat dalam hal kebenaran pengukuran.

Terwujudnya pembentukan UML itu tinggal menunggu surat keputusan (SK) Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid tentang pengangkatan PNS untuk menjadi penera timbangan.

"Sudah kita siapkan SK petugasnya. Insya Allah ada bupati besok atau lusa sudah ditandatangani," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, Minggu (8/11/2020).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved