Berita Politik

Bahas Cawagub Aceh, PNA akan Konsultasi dengan Irwandi Yusuf, Tiyong Klaim tak Ada Lagi Dualisme

"Kita belum konsultasi dengan Pak Irwandi, belum bisa kita ambil kesimpulan. Kita tetap konsultasi karena yang gubernur kemarin beliau,” kata Tiyong.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Ketua Umum DPP PNA, Samsul Bahri bin Amiren alias Tiyong 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai Nanggroe Aceh (PNA) hingga kini belum memutuskan figur calon wakil gubernur (cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022, untuk mendampingi Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT.

Sebelum menentukan sosok pendamping Nova, Ketua Umum DPP PNA, Samsul Bahri bin Amiren alias Tiyong mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Irwandi sendiri saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta serta subsider 3 bulan kurungan karena tersandung kasus suap DOKA tahun 2018.

"Kita belum konsultasi dengan Pak Irwandi, belum bisa kita ambil kesimpulan. Kita tetap konsultasi karena yang gubernur kemarin beliau,” kata Tiyong.

“Setelah tidak ada lagi beliau, sebenarnya jatah beliau juga, makanya kita berkonsultasi lagi dengan beliau bagaimana baiknya dengan beliau, menghargai beliau," lanjutnya.

Baca juga: PNA akan Gelar Konvensi, PDA Usul Tgk Muhib  

Baca juga: Empat Rumah Ikut Terimbas Kebakaran di Aceh Jaya, Ini Penyebabnya

Baca juga: Minat Jadi Prajurit TNI Angkatan Udara? Catat Waktu Pendaftaran dan Persyaratannya

Tiyong yang juga anggota DPRA ini menyatakan, akan menjumpai Irwandi dalam waktu dekat. Menurutnya, untuk saat ini tidak ada lagi dualisme di tubuh PNA.

"Masalah partai tidak ada masalah lagi. Tinggal konsultasi dengan beliau, bagaimana kesepakatannya itu yang kita jalankan," ujar Tiyong.

Secara etika politik, posisi wakil gubernur menjadi milik PNA, partainya Irwandi Yusuf. Namun demikian, dalam pengisian posisi wakil gubernur, masing-masing partai pengusung juga berambisi mengusung calonnya sendiri.

Seperti Partai Daerah Aceh (PDA) yang sudah mengumumkan mengusulkan ketua umum partai tersebut, Tgk Muhibbussabri A Wahab dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan H Ruslan M Daud, mantan bupati Bireuen yang juga anggota DPR RI.

Seperti diketahui pada saat Pilkada 2017, pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah diusung oleh lima partai politik yaitu PNA, Partai Demokrat, PKB, Partai Damai Aceh yang kini sudah berubah nama jadi Partai Daerah Aceh (PDA), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Baca juga: Pria Ini Bunuh Seorang Ibu di Hadapan Anaknya, Korban Tewas Ditikam di Leher

Baca juga: Brasil Hentikan Uji Coba Calon Vaksin Corona dari Sinovac asal China

Baca juga: Akhiri Operasi Zebra, Personel Satlantas Bersihkan Puing Kebakaran

Meski partai pengusung sudah mengusulkan kader sendiri, namun hingga saat ini belum ada komunikasi lintas partai terkait pemilihan dan pengusulan calon wakil gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022.

"Tingkat partai pengusung belum ada komunikasi. Saat ini kita duduk di internal dulu," pungkas Ketua Umum DPP PNA ini.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved