Berita Luar Negeri
Suami Marah Besar, 3 Bulan Istri Dirawat di Rumah Sakit tak Boleh Jenguk, Begitu Pulang Sudah Hamil
Suami Marah Besar, 3 Bulan Istri Dirawat di Rumah Sakit tak Boleh Jenguk, Begitu Pulang Sudah Hamil
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM – Suami Marah Besar, 3 Bulan Istri Dirawat di Rumah Sakit tak Boleh Jenguk, Begitu Pulang Sudah Hamil
Seorang suami mengetahui bahwa istrinya hamil setelah tiga bulan dirawat di rumah sakit jiwa.
Insiden itu terjadi di distrik Wei, kota Haman, provinsi Hebei, China.
Istrinya dinyatakan berbadan dua alias hamil ketika ia diizinkan meninggalkan rumah sakit.
Selama perawatan istrinya, sang suami tidak pernah diizinkan untuk menjenguknya, yang artinya anak yang sedang dikandung istrinya bukanlah darah dagingnya.
Melansir dari Eva.vn, Rabu (11/11/2020), mengetahui hal itu, suami yang bernama Xiaohai marah besar.
Xiaohai berasal dari latar belakang keluarga miskin.
Ia dijodohkan dengan istrinya, Xiaoyu (22) dan melangsungkan pernikahan pada Oktober 2019.
Awalnya, Xiaohai memperhatikan bahwa istrinya tidak memiliki masalah kesehatan mental, hanya saja dia banyak diam dan lambat menanggapi.
Paman Xiaohai mengatakan sebelumnya, dia pernah mendengar bahwa Xiaoyu adalah gadis yang jujur, meskipun kecerdasannya tidak tinggi.
Baca juga: Ungkap Video Syur Mirip Gisel, Pakar Telematika, Pakar Ekspresi Hingga Pengacara Angkat Bicara
Baca juga: Sering Diajak Main Tebak Rasa, Pria Ini Lakukan Hal Mengerikan Pada Dua Anak Tirinya Selama 6 Tahun
Baca juga: VIDEO Viral Pengendara Seret Ranjang Tidur Pasien Pakai Sepeda Motor
Pada Maret 2020, keluarga Xiaohai mulai menemukan bahwa Xiaoyu memiliki gejala yang tidak normal.
Dia tidak berbicara, tidak makan, hanya suka tidur dan tidak ingin berkomunikasi dengan siapa pun.
Setelah berkonsultasi dengan kedua belah pihak keluarga, Xiaohai memutuskan untuk membawa istrinya ke Rumah Sakit Rehabilitasi Mental di Distrik Wei untuk diperiksa.
Di sini, kepala Departemen Psikiatri, Zhang berkata bahwa penyakit Xiaoyu dapat disembuhkan dalam waktu tiga bulan.