Berita Bireuen

38 Ribu Warga Bireuen belum Rekam E-KTP, Alat Perekam di 11 Kecamatan Rusak, Petugas akan ke Desa

Sedangkan alat perekam KTP elektronik ini di 11 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen rusak, sehingga tak bisa dipakai.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen, Ir M Jafar MM  

Tentu selain dari enam kecamatan yang masih bagus seutuhnya itu.

“Misalnya dari kecamatan A server masih bagus, di kecamatan B alat perekam sidik jari bagus, di kecamatan lainnya alat perekam mata masih berfungsi, disatukan untuk bergerak ke desa-desa,” jelas M Jafar.

M Jafar menambahkan sebelum tim datang ke desa, maka setiap gampong harus memastikan berapa orang
yang belum rekam KTP elektronik.

Jika jumlahnya mencapai 40 orang, maka tim Disdukcapil akan mengatur jadwal untuk turun ke desa tersebut.

Seperti baru-baru ini, sudah ada tiga desa yang melapor ke dinas untuk diturunkan tim melakukan perekaman. 

Sedangkan untuk pengurusan administrasi kependudukan lainnya mulai dari pengurusan akta kelahiran, akta
kematian, kartu keluarga dan lainnya dilakukan secara online dan manual. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved