Berita Banda Aceh
Nasrul Zaman Sebut Pernyataan RUU Tentang Perubahan Atas UUPA Tak Ada Kemajuan Adalah Sesat
Menurutnya, pernyataan tersebut sesat dan menafikan kerja keras Pemerintah Aceh dan legislatif yang memperjuangkan hal tersebut.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Menurutnya, pernyataan tersebut sesat dan menafikan kerja keras Pemerintah Aceh dan legislatif yang memperjuangkan hal tersebut.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman, mengeluarkan kritikan tajam kepada pihak yang menyebutkan rancangan undang-undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh tak ada progres positif.
Menurutnya, pernyataan tersebut sesat dan menafikan kerja keras Pemerintah Aceh dan legislatif yang memperjuangkan hal tersebut.
Ia mengatakan, saat ini RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh tidak masuk Prolegnas 2025, akan tetapi masuk skala prioritas 2025.
Semuanya kata dia, sudah melalui beberapa tahapan dan minggu depan tahap RDP dengan beberapa tokoh kunci Aceh termasuk dengan Yusuf Kalla untuk dapat melakukan penguatan substansi pada RUU tersebut.
“Jadi sangat salah jika disebut RUU perubahan UU tentang Pemerintahan Aceh tidak ada kemajuan.
Malah kemajuan sangat signifikan karena dua putra Aceh Muslim Ayub dan TA Khalid menjadi Anggota Banleg DPR RI dan sangat serius membantu percepatan RUU tersebut menjadi UU,” kata Nasrul kepada Serambinews.com Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Azhari Cage: RUU Perubahan UU Pemerintahan Aceh Masuk Prioritas Prolegnas 2024-2029
Menurutnya, pernyataan yang menyatakan seolah RUU Perubahan tentang Pemerintahan Aceh tidak mengalami progres positif adalah sesat.
Pernyataan tersebut kata Nasrul, telah menafikan sebegitu banyak kerja keras komponen Pemerintah Aceh dan legislatifnya di daerah maupun di pusat.
“Mereka ini telah bekerja keras untuk percepatan RUU tersebut menjadi UU.
Kita berharap jangan ada lagi pernyataan-pernyataan provokasi yang memecah konsentrasi Mualem-Dek Fadh dalam membangun Aceh lebih baik salah satunya melalui revisi RUU tersebut,” pungkasnya. (*)
Wagub Fadhlullah Sebut Bandara SIM Jadi Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh |
![]() |
---|
Kapolda Aceh dan Wagub Aceh Saweu Keude Kupi, Ajak Masyarakat Kerja Sama Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Rektor UIN Ar-Raniry Sebut Raihan WTP Kemenag RI Bukti Tata Kelola Bersih-Profesional |
![]() |
---|
583 Mahasiswa UIN Ar-Raniry akan Jalani PPKPM di Aceh Besar dan Banda Aceh |
![]() |
---|
Dosen Poltekkes Aceh Latih Warga Meunasah Krueng Manfaatkan Sabut Kelapa untuk Pengolahan Ikan Asap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.