Berita Lhokseumawe

Aduh! Logam Berat Cemari Waduk Pusong Lhokseumawe, Ini Jenis dan Kadarnya

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe memastikan air Waduk Pusong sudah mengandung merkuri.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kondisi Waduk Pusong Lhokseumawe 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe memastikan air Waduk Pusong sudah mengandung merkuri.

Kepastian ini menyusul hasil pemeriksaan sampel air Waduk Pusong di Laboratorium DLH Pidie, beberapa waktu lalu.

Meskipun kandungan mercuri belum melebihi ambang batas baku mutu. Di mana hasil pengujian, kandungan mercuri sebanyak 0,0005 miligram per liter. Sedangkan ambang batas baku mutu pada kisaran 0,002 miligram per liter.

Namun parahnya, selain merkuri, ternyata air waduk itu juga mengandung zat logam berat lainnya, yakni timbal (TB). Namun kadarnya juga belum melebihi ambang batas baku mutu.

"Benar, selain merkuri, hasil pemeriksaan laboratorium, pada air waduk juga terkandung timbal yang merupakan zat logam berat yang berbahaya lainnya,” ujar Kepala DLH Lhokseumawe, Dedi Irfansyah, didampingi Kabid Amdal dan Wasdal, Linda Yani, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Polisi Musnahkan Kasbok yang Ditemukan di Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya

Baca juga: Mayat Dua Bocah Kakak Beradik Ditemukan di Lokasi Berbeda, Sebelumnya Mobil Terbawa Arus Sungai

Baca juga: Alhamdulillah, 10 Lagi Warga Subulussalam Sembuh dari Covid-19, Kasus Positif Nihil Hari Ini

“Jumlah kandungam timbal baru 0,02 miligram per liter. Sedangkan ambang batas baku mutunya 0,03 miligram per liter," lanjut Kepala DLH Lhokseumawe ini.

Sebelumnya, Dedi sempat menyebutkan, pengambilan sampel air Waduk Pusong untuk diuji didasari arahan dari Wali Kota Lhokseumawe.

Sedangkan pengambilan sampel air dilakukan di tiga titik waduk pada 30 September 2020 lalu. Selanjutnya, sampel air dikirim ke Laboratorium DLH Pidie.

"Pada 15 Oktober 2020, hasil keluar. Hasilnya dipastikan kalau air waduk sudah tercemar mercuri, walau belum melebihi ambang batas baku mutu. Namun bila terus dibiarkan, bisa jadi suatu saat akan melebihi ambang batas baku mutu," terangnya.

Zat logam berat tersebut, dipastikan Dedi, akan sangat berbahaya bagi lingkungan. Karena sifatnya terakumulasi dalam tubuh.

Baca juga: VIRAL Minta Cuti Kerja Alasan Sakit, Malah Kepergok Sama Bos di Acara Pesta, Lagi Asyik Joget-joget

Baca juga: Polsek Bandar Bagi Masker Gratis dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional

Baca juga: Buaya Dianggap Kembaran Manusia, Ditidurkan di Bantal dan Diselimuti Kain, Diyakini Tak Gigit Orang

"Di waduk ada ikan. Tentunya mercuri akan terakumulasi pada ikan. Saat ikan tersebut dikosumsi manusia, maka zat tersebut juga akan terakumulasi pada manusia. Namun efeknya baru dirasakan di tubuh manusia dalam waktu lama," papar dia.

“Belum lagi kalau air waduk selama ini terbuang ke laut. Sehingga berpotensi mercuri tersebut mencemari laut. Jadi harus segara diantispasi," pungkas Dedi Irfansyah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved