Bermodal Kuali dan Antena UHF, Polisi Ini Berhasil Ciptakan Antena Penangkap Sinyal 4G
Bripka Ade membuat antena penangkap sinyal karena dirinya kesulitan mendapatkan jaringan yang lancar di rumahnya.
Selama 40 hari, ia bekerja di gudang dengan terus mempelajari cara membuat antena dari Youtube.
Karena sempat gagal, ia pun disarankan untuk membawa buku tentang hukum frekuensi atau gelombang yang ditulis oleh Heinrich Rudolf Hertz.
Baca juga: Sultan Daulat Sambo Diusul Jadi Pahlawan Nasional: Penghormatan Atas Perjuangannya Mengusir Penjajah
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang II Cair, Jumlah Penerima Berkurang, Ini Penjelasan Kemnaker
“Setelah membaca buku tersebut, saya semakin penasaran dan tertantang. Bahkan, keseharian saya, selain piket, saya habiskan di gudang ini. Bahkan, saking kesalnya, istri sempat menyuruh saya tidur di gudang,"
"Tapi, setelah mulai berhasil mendapatkan sinyal 4G, baru ada semangat lagi,” tutur Ade.
Akhirnya, antena dari kuali tersebut pun bisa digunakan.
Ade menjelaskan, dari antena penangkap sinyal tersebut disambungkan dengan kabel antena tv atau parabola.
Lalu disambungkan lagi dengan kotak induksi untuk meraih sinyal.
Dari sana, pomsel tersebut pun bisa dijadikan hotspot atau modem yang bisa diakses oleh masyarakat.
Melalui terobosannya, kini hampir 100 kepala keluarga (KK) di Desa Sioban yang telah memanfaatkan hasil karya ciptaannya berupa antena penangkap sinyal 4G.
Postingan keberhasilan Bripka Ade tersebut kini telah disukai lebih dari 600 warganet.
(TribunnewsWiki.com/Restu)
Artikel ini telah tayang di trobunnewswiki.com dengan judul Viral Polisi Ciptakan Antena Penangkap Sinyal 4G, Cuma Modal Kuali dan Antena UHF