Berita Internasional
Rakyat Korea Utara Kembali Dibuat Ketar-ketir, Mereka akan Dihukum Jika Ketahuan Menyisakan Makanan
Keputusan itu dibuat oleh Partai Buruh Korea di tengah kesulitan Pyongyang memberi makan rakyatnya karena berbagai bencana alam tahun ini.
Pemerintahan Kim meminta agar warga hanya menyediakan buah dan sayur.
Baca juga: Trump Marah, Bimbang dan Mengomel Atas Kekalahannya, Tetapi Memahami Kesulitan yang Dihadapinya
Sementara untuk tamu hanya boleh makan mi. Kue beras maupun roti dilarang disajikan.
Sumber kedua yang berasal dari Provinsi Ryangganag menuturkan, polisi berpatroli di jalan-jalan dan memastikan tak ada orang yang membawa gandum atau beras.
"Harga-harga pangan naik di supermarket karena baik beras maupun gandum dilarang. Sehingga publik juga ikut terdampak," ujar si sumber dikutip Daily Mail Rabu (11/11/2020).
Pada Mei, pakar menyatakan bahwa Pyongyang hanya bisa memanen setidaknya 860.000 ton bahan pangan, dari 5,5 juta ton yang dibutuhkan.
Baca juga: Wanita Ini Klaim Punya Mulut Terbesar di Dunia, Bisa Dapat Uang Rp 212 Juta per Video TikTok
Kelaparan merupakan ancaman di negara terisolasi, yang pernah menderita sangat hebat pada 1990-an, dikenal sebagai "The Arduous March".
Krisis ekonomi yang terjadi pada 1994 sampai 1998 tersebut bermula setelah Uni Soviet menarik diri, diperparah dengan banjir dan kekeringan.
Diperkirakan sekitar 3,5 juta orang dari total populasi Korut yang mencapai 22 juta tewas, dengan puncaknya terjadi pada 1997.(*)
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Kim Jong Un akan hukum warganya yang menyisakan makanan"