Sindir Orang-orang yang Berusaha Ungkit Kembali Kasusnya, Habib Rizieq Singgung Revolusi Berdarah
Habib Rizieq pun mengatakan, apabila negara ini tak ingin ada revolusi yang menyebabkan pertumpahan darah.
SERAMBINEWS.COM – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyinggung revolusi berdarah saat mendengar kasusnya akan dibuka kembali.
Awalnya dia menyindir sikap aparat penegak hukum yang terkesan berusaha mencari-cari kesalahannya.
Dia juga mengatakan bahwa ada orang-orang yang berusaha mengungkit kembali kasus-kasus pidana yang melibatkan dirinya.
Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, Habib Rizieq Shihab bahkan menyinggung soal revolusi berdarah terkait kasus hukum yang dinilai tidak adil.
“Ini saya belum apa-apa. Nanti Habib Rizieq akan kita buka kasusnya. Wah, ini apa-apaan, sudahlah. Jangan buka kasus yang tidak ada,” kata Habib Rizieq dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Info Penting Bagi ASN, Termasuk dari Luar, Pemko Subulussalam Buka Lelang Jabatan, Ini Formasinya
Baca juga: Nonton Tayangan Reality Show Polisi, Wanita Ini Malah Tak Sengaja Temukan Suaminya Selingkuh
"Kelompok yang tidak suka pemerintah digali-gali kesalahannya, diproses, sementara kelompok yang menjilat dibiarkan mereka melakukan kesalahan.
Enggak boleh dibiarkan. Ini bisa jadi bom waktu yang kapan saja bisa meledak," tambahnya.
Habib Rizieq pun mengatakan, apabila negara ini tak ingin ada revolusi yang menyebabkan pertumpahan darah.
Ia pun meminta agar sebaiknya hukum diperbaiki dan tidak tebang pilih.
"Kalau tidak mau revolusi berdarah, revolusi sosial di masyarakat ya, perbaiki. Ulama selalu memberikan kesempatan, ayo sama-sama diperbaiki," tegasnya.
Sebelumnya politikus PDIP Henry Yosidiningrat menyampaikan akan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pada Rabu (11/11/2020) kemarin.
Baca juga: Manajer Beri Sinyal Khabib Nurmagomedov Batal Pensiun, Akankah ‘The Eagle’ Kembali ke Oktagon?
Baca juga: Persoalkan Kasus Hukum Habib Rizieq ke Polisi, Nama Henry Yosodiningrat Mencuat Lagi

Kedatangannya bertujuan untuk memberikan surat permintaan agar laporan terkait dugaan pencemaran na,ma baik Imam Besar FPI tersebut kepada dirinya bisa dilanjutkan.
"Iya betul siang ini akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Henry dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Kasus yang dimaksudkan adalah laporan polisi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017 lalu.
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tentang pencemaran nama baik.