Berita Pidie

Tiga Pasangan Pesta Seks Libatkan Anak di Bawah Umur, Dua Remaja Divonis 100 Kali Sebat Rotan

Selama persidangan, keenam terdakwa yang terbukti melakukan pesta seks di rumah kosong di Pidie ini, tidak pernah didampingi orang tua mereka.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Terdakwa hanya dilakukan pendampingan dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pidie.(*)

Baca juga: Heboh! Tiga Pasangan Nekad Pesta Seks di Rumah Kosong Selama 4 Hari, Begini Kronologis

Baca juga: 3 Pasang Muda-mudi Diamankan saat Tidur Seranjang di Kamar Kos, Diduga Pesta Seks

Baca juga: Enam Siswa di Aceh Utara Raih Juara Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Tiga Anak di Abdya jadi Tersangka

Baca juga: Ismail A Rahman, Komandan Teror Bom Jabat Ketua Fraksi Partai Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved