Berita Pidie
Tiga Pasangan Pesta Seks Libatkan Anak di Bawah Umur, Dua Remaja Divonis 100 Kali Sebat Rotan
Selama persidangan, keenam terdakwa yang terbukti melakukan pesta seks di rumah kosong di Pidie ini, tidak pernah didampingi orang tua mereka.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Terdakwa hanya dilakukan pendampingan dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pidie.(*)
Baca juga: Heboh! Tiga Pasangan Nekad Pesta Seks di Rumah Kosong Selama 4 Hari, Begini Kronologis
Baca juga: 3 Pasang Muda-mudi Diamankan saat Tidur Seranjang di Kamar Kos, Diduga Pesta Seks
Baca juga: Enam Siswa di Aceh Utara Raih Juara Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Tiga Anak di Abdya jadi Tersangka
Baca juga: Ismail A Rahman, Komandan Teror Bom Jabat Ketua Fraksi Partai Aceh
Rekomendasi untuk Anda