Fakta Baru Video Mesum Dokter dan Bidan, Dokter AM Selingkuhi 2 Wanita Bersuami, Minta Diusut Tuntas
Fakta terbaru terkait kasus video mesum yang melibatkan dokter dan bidan di Puskesmas Curahnongko, Kabupaten Jember.
SERAMBINEWS.COM - Fakta terbaru terkait kasus video mesum yang melibatkan dokter dan bidan di Puskesmas Curahnongko, Kabupaten Jember.
Ternyata, dokter AM telah selingkuh dengan dua wanita bersuami.
Hal ini dibongkar oleh dua pria, mereka adalah suami bidan AY, perempuan yang ada di video mesum tersebut; serta seorang pria yang berprofesi sebagai perawat di sebuah puskesmas di Kecamatan Jenggawah.
Pria tersebut bersebut bercerita, sekitar 12 tahun lalu antara tahun 2008-2009, dokter AM juga berselingkuh dengan istrinya yang bertugas di Puskesmas Curahnongko.
Saat kejadian, ia sedang melanjutkan sekolah di Belanda.
"Peristiwanya tahun 2008-2009. Ketika itu, saya masih belajar di Belanda," ujar pria yang berprofesi perawat tersebut.
Dia mengetahui perselingkuhan dokter AM dengan istrinya ketika pulang dari studi di Belanda.
Saat itu, dia berdinas di Puskesmas Ambulu, sedangkan mantan istrinya berdinas di Puskesmas Curahnongko.
Karena mengetahui perselingkuhan dokter AM dengan istrinya, ia kemudian melapor ke Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Ia juga mengurusi berkas perceraian ke Pengadilan Agama.
"Rumah tangga saya hancur dan kami bercerai. Anak-anak saya yang menjadi korban," ujarnya.
Terkait kejadian tersebut, AM dipindahkan ke Dinas Kesehatan selama empat bulan dan ia kembali menjabat sebagai kepala puskesmas di beberapa tempat.
Hingga Januari 2020, AM kembali ditugaskan ke Puskesmas Curahnongko.
Secara kebetulan, perawat tersebut juga ditugaskan di Puskesmas Curahnongko.
Namun, ia memilih pindah karena tidak nyaman bekerja dengan pria yang membuat keluarganya berantakan.
Perawat tersebut kemudian dipindah ke Puskesmas Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah.
Pria tersebut bersama suami bidan AY kemudian mendatangi Polres Jember pada Kamis (12/11/2020).
Mereka meminta ada penegakan hukum atas tindakan asusila yang terekam di video tersebut.
"Supaya ada efek jera dan tidak ada lagi keluarga lain yang menjadi korban," tegasnya.
Baca juga: Kasus Video Mesum Bidan dan Dokter, Suami Curhat Rumah Tangganya Hancur dan Minta Diusut Tuntas
Baca juga: Fakta Video Mesum Dokter dan Bidan, Dilakukan di Rumah Dinas, Ternyata si Perempuan Telah Bersuami
Dokter AM dan bidan AY diperiksa Dinas Kesehatan
Sementara itu, pihak kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti kasus video mesum tersebut jika ada pengaduan.
Sebab, unsur pidana yang ada di kasus tersebut adalah delik aduan.
Perzinahan dalam tayangan video yang dilakukan dokter AM dan bidan AY masuk kasus delik aduan.
Adapun pelanggaran UU ITE bisa dikembangkan lebih lanjut.
"Perzinahan itu delik aduan. Kami sudah koordinasi dengan Reskrim Polsek Tempurejo untuk menindaklanjuti," ujar KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, Kamis (12/11/2020).
Sementara itu, Kapolsek Tempurejo AKP Zuhri mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti beredarnya video tersebut.
"Bhabinkamtibmas Desa Curahnongko langsung bergerak melakukan Harkamtibmas. Kami sarankan kepada masyarakat untuk menempuh jalur pengaduan yang semestinya. Kalau pidana ke polisi. Kalau terkait kedinasan ya ke Dinas Kesehatan," ujar Zuhri dilansir dari Surya.co.id.
Terkait kejadian tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Dyah Kusworini mengatakan, pihaknya telah memeriksa dokter AM dan bidan AY.
"Sedang pemeriksaan," ujar Dyah melalui pesan singkat, Kamis (12/11/2020).
Sedangkan Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief secara tegas telah meminta pihak Dinkes menindaklanjuti kasus tersebut.
Ia mengatakan, mulai Kamis (12/11/2020), mereka yang bersangkutan dengan video itu telah diperiksa.
"Saya sudah minta Dinkes menindaklanjutinya. Hari ini sepertinya sudah mulai pemeriksaan," ujar Kiai Muqit.
"Untuk hasilnya dan sanksinya nanti seperti apa, saya harus menunggu hasil pemeriksaan dari Dinkes," imbuhnya.
Kia Muqit berharap, dalam waktu dekat hasil pemeriksaan itu sudah keluar.
Ketika ditanya, jenis sanksi dua orang PNS itu jika memang terbukti melakukan perselingkunghan dan perzinahan, Kiai Muqit menjawab, sanksinya akan disesuaikan dengan peraturan pada ASN.
"Tentunya harus sesuai peraturan. Jadi menunggu hasil pemeriksaan ya," pungkasnya.
Suami Curhat Rumah Tangganya Hancur dan Minta Diusut Tuntas
Suami dari bidan pemeran video syur dengan dokter akhirnya buka suara.
Video syur bidan dengan dokter memang tengah dipergunjingkan, khususnya oleh warga Jember, Jawa Timur.
Video syur itu tersebar via WhatsApp dan media sosial.
Dalam video diketahui pemerannya adalah bidan dan dokter.
Pemeran wanita di video syur itu adalah AY.
Di video AY terlihat melakukan hubungan intim dengan dokter berinisial AM.
Dari hasil penyelidikan, adegan intim itu direkam pada Oktober 2020 lalu.
Dan ternyata bidan pemeran video syur tersebut sudah memiliki suami dan anak.
Suami AY memberanikan diri untuk datang ke Polres Jember.
"Atas dukungan warga juga, saya datang ke sini (Polres Jember) untuk konsultasi dan berkomunikasi lebih lanjut atas video syur yang beredar," ujar suami AY dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.
Suami AY meminta agar kasus video syur bidan dan dokter ini diusut sampai tuntas.
"Kami ingin kasus ini diusut dan ada penegakan hukum, supaya yang seperti ini tidak terjadi lagi," jelas pria yang juga berprofesi sebagai dokter tersebut.
Suami AY mengatakan rumah tangganya kini hancur berantakan.
Malahan anaknya yang tidak tahu apa-apa pun turut mendapat imbas dari video syur istrinya.
"Jika nanti berkas sudah lengkap, dan dengan dukungan dari warga, saya akan komunikasi lebih lanjut dengan polisi," terangnya.
Menurutnya kini AY sudah tak lagi tinggal di satu rumah dengannya.
AY kini tinggal bersama saudaranya.
TribunnewsBogor.com melansir Surya, Bidan AY yang diselingkuhi dokter AM bukan kejadian yang pertama.
Pada 2008-2009, AM juga berselingkuh dengan bidan dinas di Puskesmas Curahnongko.
Dokter AM saat itu juga dinas di Puskesmas itu, satu kantor dengan wanita tersebut.
Ketika itu, suami dari si wanita sedang melanjutkan sekolah ke Belanda.
Siang tadi, dia bersama dengan suami Bidan AY mendatangi Mapolres Jember.
Pak Mantri itu kini sudah bercerai dengan sang istri yang pernah berselingkuh dengan dokter AM.
"Peristiwanya tahun 2008 - 2009. Ketika itu, saya masih belajar di Belanda," ujar Pak Mantri.
Ia tahu tahu istrinya selingkuh dengan AM setelah pulang dari studi di Belanda.
Saat itu, dia berdinas di Puskesmas Ambulu, sedang mantan istrinya berdinas di Puskesmas Curahnongko.
Karena mengetahui perselingkuhan Pak Dokter AM dengan istrinya, ketika itu, maka dia melapor ke Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selain itu, Pak Mantri itu juga mengurusi berkas perceraian ke Pengadilan Agama.
"Rumah tangga saya hancur, dan kami bercerai. Anak-anak saya yang menjadi korban," ujarnya.
Atas ulah perbuatan pertama, dokter AM mendapatkan sanksi atas laporan Pak Mantri.
Dokter AM ditempatkan di Dinas Kesehatan selama empat bulan.
Setelah itu kembali ke beberapa Puskesmas dengan jabatan Kepala Puskesmas.
Pada Januari 2020 lalu, AM kembali ditugaskan ke Puskesmas Curahnongko.
Nah Pak Mantri itu juga sedang berdinas di Puskesmas itu.
"Dia ditempatkan lagi di Puskesmas Curahnongko awal tahun ini. Saya dinas di sana juga. Akhirnya saya minta pindah, karena saya pasti tidak nyaman bekerja satu tempat dengan dokter itu," ujarnya.
Akhirnya dia dipindah ke Puskesmas Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah.
Baik Pak Mantri, maupun dokter suami Bidan AY meminta ada penegakan hukum atas tindakan asusila yang terekam di video itu.
"Supaya ada efek jera, dan tidak ada lagi keluarga lain yang menjadi korban," tandasnya.
Video mesum tersebut diketahui direkam di rumah dinas yang terletak dekat dengan tempat puskesmas di mana kedua pelaku bekerja.
Berdasarkan kamera CCTV yang sempat menangkap sosok kedua pelaku, adegan video syur itu diduga terjadi pada Oktober 2020 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/11/2020), kedua pelaku diketahui telah mengakui perbuatannya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala TU Puskesmas tempat pelaku bekerja, Moh Sholeh.
Keduanya kini telah dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.
“Iya, ada pengakuan, nantinya ada panggilan dari Dinas Kesehatan,” ucap Sholeh.
Kedua pelaku mengaku telah lupa kapan mereka melakukan perzinahan itu.
"Selanjutnya bukan wewenang saya lagi. Jadi saya serahkan ke Dinkes, karena untuk selanjutnya tugas dinas terkait. Sedangkan untuk video tersebut, saya tidak bisa mengomentari," lanjutnya.
Sang pemeran wanita yakni bidan berinisial AY diketahui sudah memiliki suami.
Sedangkan sang dokter yakni AM belum ada satu tahun bekerja di puskesmas yang sama dengan AY.(*)
Baca juga: Kapolri Idham Azis Singgung Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan, Sebut Meresahkan Masyarakat
Baca juga: Dukun Setubuhi 7 Wanita, Para Korban Istri Jamaahnya, Modus Tepuk Jidat hingga Transfer Ilmu
Baca juga: Trump Tampak Mulai Melunak, Januari 2021 Akan Ada Pemerintahan Lain
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Video Mesum Dokter dan Bidan di Jember, Dokter AM Selingkuhi 2 Wanita Bersuami"