Berita Banda Aceh

Fakta Penangkapan Pasangan Gay di Banda Aceh, MU Sudah 7 Kali Berhubugan Badan dengan Pria Berbeda

Satpol PP WH Banda Aceh mengamankan pasangan homoseks atau penyuka sesama jenis dari salah satu kos-kosan di Kuta Alam, Banda Aceh.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews.com
Pasangan gay (homoseksual) berinisial MU (26) dan TA (34) sedang dimintai keterangan oleh penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Jumat (13/11/2020) dini hari setelah keduanya digerebek di sebuah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satpol PP WH Banda Aceh mengamankan pasangan homoseks atau penyuka sesama jenis dari salah satu kos-kosan di Kuta Alam, Banda Aceh.

Penggerebekan pasangan gay ini sempat menghebohkan warga.

Mereka ditangkap warga setempat saat sedang berhubungan sesama jenis pada Kamis malam, 12 November 2020.

Pasangan homoseks itu masing-masing, MU (26) dan TA (34) asal Banda Aceh.

Kedua pelanggar yang menyukai sesama jenis ini pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh, Jumat, 13 November 2020 dini hari.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Serambinews.com terkait penggerebekan pasangan penyuka sesama jenis tersebut:

1. Berawal dari Kecurigaan Pemilik Kos

Penggerebekan pasangan homo tersebut bermula dari kecurigaan pemilik kos.

Kos yang digerebek selama ini ditempati pria berinisial MU (26).

Pasalnya, MU yang sudah menempati kontrakannya kurang lebih sebulan lalu, terlihat sering mengajak teman laki-lakinya yang terlihat asing secara bergantian.

Kecurigaan pemilik kontrakan semakin kuat saat melihat bawaan MU yang cenderung lemah gemulai dan kemayu.

Atas dasar kecurigaan itu akhirnya pemilik kost yang dirahasiakan identitasnya itu menyampaikan perihal tersebut ke perangkat warga setempat.

Mendapat laporan tersebut, akhirnya sekitar pukul 23.30 WIB, penggerebekan pun dilakukan.

Penggrebekan kamar kos yang ditempati pria asal Aceh Barat ini berlangsung pada Kamis (12/11/2020) malam.

Baca juga: DPRK Kecam Kasus Gay dan Minta Pemko Perketat Razia

Baca juga: Heboh Penangkapan Pasangan Gay, Anggota DPRK Banda Aceh Minta Pelanggar Dijatuhi Hukuman Berat

2. Tersangka Mengaku Baru Selesai Hubungan badan

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved