Pilkada Serentak 2020
Dirjen Safrizal ZA, Aceh dan DKI tak Ikut Pilkada 2020 Justru Alami Kenaikan Zonasi Covid-19
Kekhawatiran sementara kalangan bahwa pilkada serentak akan memunculkan klaster baru Civid-19 sejauh ini tidak terbukti. Seluruh tahapan kampanye...
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Oleh karenanya, lanjut Safrizal, harus tetap terus mengawal proses peningkatan disiplin protokol kesehatan di daerah Pilkada. Sehingga pelaksanaan di tanggal 9 Desember 2020 itu bisa dijalankan dan pastikan dengan usaha yang sungguh-sungguh semua pihak, semua sudah memiliki masker.
Kenapa? gerakan masif bagi masker dan pakai masker justru terjadi di daerah yang Pilkada, karena membagi bahan kampanye berupa masker, hand sanitizer, sabun, alat/mesin cuci tangan dan sebagainya masuk ke dalam golongan bahan kampanye yang diizinkan oleh KPU dan hari ini sudah kami cek seluruh pasangan calon sudah memproduksi masker, boleh menampilkan gambar, nama dan nomor urut mereka.(*)
Baca juga: 25 ASN Perebutkan Jabatan 6 Kepala SKPK di Pemko Langsa, Ini Dinas Tertinggi dan Terendah Peminat
Baca juga: Polisi Panggil Sejumlah Saksi, Buntut Pelaporan Pemilik Ternak oleh Satpol PP Aceh Jaya
Baca juga: GeRAK Surati Permintaan Supervisi Korupsi Jalan Muara Situlen–Gelombang ke KPK-RI,Ini Kata Askhalani