Rabu, 22 April 2026

Berita Subulussalam

Kasus Penipuan Rumah Bantuan di Subulussalam Dilimpahkan ke Jaksa

Perkara ini melibatkan ratusan warga di Kota Subulussalam menjadi korban penipuan bermodus rumah bantuan dari Kementerian Sosial.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
KAPOLRES SUBULUSSALAM, AKBP QORI WICAKSONO   

“Kebanyakan warga itu tidak memiliki dokumen serah terima uang semacam nota atau kuitansi, jadi ini menyulitkan penyidik juga. Jadi warga menyerahkan uang begitu saja, mereka percaya tanpa ada bukti tanda terima,” ujar Kapolres AKBP Qori Wicaksono.

Meski demikian ada beberapa korban melapor dan memberikan bukti tanda terima ke penyidik. Ini menjadi salah satu dasar kepolisian menjerat pelaku.

Sekarang polisi sudah berhasil menangkap dua pelaku dan ditahan di sel Mapolres Subulussalam.

Kedua pelaku yang ditangkap berinsial RM (65) warga asal Kutacane, Aceh Tenggara. RM merupakan pensiuanan Pegawai Negeri Sipil di Setdakab Aceh Tenggara.

Sementara seorang pelaku lagi berinsial Jam (50), warga asal Kecamatan pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan. Jam, diketahui berprofesi sebagai anggota LSM dan selama ini wara wiri di Subulussalam.

Polisi masih memburu pelaku lainnya yang dinilai masih bagian kompolotan. “Kita masih melakukan pengembangan dan akan ada tersangka lain,” ujar AKBP Qori.

Baca juga: Kembangkan Kasus Penipuan Rumah Bantuan, Polres Subulussalam Periksa Puluhan Korban

Baca juga: Pendeta Terkaya di Afrika Melarikan Diri, Dituduh Melakukan Penipuan dan Pencucian Uang

Baca juga: Warga Tuntut Verifikasi Ulang Soal Penerima Rumah Bantuan

Masih menurut Kapolres AKBP Qori, seorang tersangka kasus dugaan penipuaan rumah bantuan di Kota Subulussalam mengaku menghabiskan uang hasil penipuan untuk kegiatan tidak berguna.

“Berdasarkan keterangan pelaku yang baru ditangkap di Medan, uangnya sudah dihabiskan untuk narkoba dan menyewa wanita malam,” kata  AKBP Qori.

Pengakuan tersebut disampaikan Jam (50) tersangka yang ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Medan, Sumatera Utara.

Dalam beberapa waktu terakhir, Jam terendus berada di Medan sehingga penyidik kepolisian melakukan pengejaran ke sana.

Polisi berhasil menemukan Jam di salah satu rumah kontrakan. Saat ditangkap, pria yang dikabarkan sudah lama wara-wiri di Subulussalam masih berkelit dengan berbagai alasan bahkan sempat berpura-pura sebagai orang susah.

Namun polisi telah memiliki berbagai bukti termasuk pengakuan tersangka sebelumnya sehingga Jam berhasil diamankan dan sekarang mendekam di Mapolres Subulussalam.

Saat diinterogasi pelaku mengaku sudah tidak memiliki uang lagi. Adapun uang yang hasil pungutan ke warga yang disetor rekannya RM sudah dihabiskan untuk berpoya-poya mulai membeli narkoba hingga membayar PSK.

“Jam ini mengaku uangnya habis untuk membeli narkoba dan berpoya-poya dengan wanita selama di Medan,” ujar Kapolres AKBP Qori Wicaksono.

Baca juga: Hingga Hari ke-6, Belum Ada Pelamar yang Mendaftar Lelang Jabatan di Pemko Subulussalam

Baca juga: BKPSDM Kota Subulussalam Segera Usulkan NIP CPNS Baru ke BKN

Baca juga: Simak, Doa Agar Husnul Khotimah, Lengkap dengan Ciri-cirinya, Amalkan Setiap Hari

Jam sendiri mengaku hanya mendapat uang bagi hasil menipu puluhan juta. Namun penyidik kepolisian memperkirakan ratusan juta uang hasil penipuan mengalir ke Jam.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved