BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima

Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer segera!

Editor: Amirullah
info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Berikut cara cek penerima BLT Gaji Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Pencairannya 

SERAMBINEWS.COM - Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer segera!

Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan Non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS).

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah atau BLT gaji honorer yang direncanakan menyasar 2.034.732 orang.

BLT gaji honorer ini akan diberikan kepada 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Terkait anggaran Kemendikbud, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im melaporkan total pagu Kemendikbud menjadi Rp85,6 triliun setelah koreksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari berbagai unit.

Realisasi hingga per 14 November 2020 berada pada 62,21% pada akhir Desember ditargetkan realisasi Kemendikbud mencapai lebih dari 97%.

Baca juga: BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima di Sini

Baca juga: Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank, Ini Dokumen Harus Dibawa 

"Yang terbesar adalah penyaluran subsidi kuota internet Rp3,7 triliun, Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp3,6 triliun, dan Program Indonesia Pintar Rp 2 triliun," jelas Ainun dikutip dari laman Kemdikbud.go.id.

Apa syarat penerimanya?

Berikut adalah syarat-syarat penerima BLT Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbud maupun Kemenag, dikutp dari TribunStyle, diantaranya:

- Terdaftar di Kemendikbud maupun Kemenag sebagai tenaga guru honorer

- Terdaftar di Dapodik dan PDDDikti

- Tercatat aktif mengajar pada semester 1 tahun 2020/2021 pada sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag

- Tidak sedang mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja dan Banpres UMKM

Baca juga: Ditutup Akhir November, Segera Daftar BLT UMKM, Cek Cara Penerimaan BPUM di eform.bri.id/bpum

Baca juga: Ngakak, Netizen Ini Bilang Sule Keren Karena Undang Rizky Febian di Nikahannya, Padahal Anaknya

Lalu, apa syarat untuk mendapatkan BLT tersebut?

Persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer, antara lain:

1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta

4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM

5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag

Bagaimana cara cek info GTK:

Untuk mengeceknya Anda bisa login di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Info GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah.

Apabila ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi:

1. Pastikan menggunakan email yang aktif

2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Setelah Anda masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika masuk daftar calon penerima, maka tampilannya akan seperti di bawah ini:

Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur, misalnya BRI. Tetapi, dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.

Berita gembiranya ialah SK yang sudah terbit berupa data SK tunjangan insentif selama 12 bulan pencairan.

Apabila belum menerima tampilan tabulasi seperti di atas, Anda tidak perlu cemas.

Yang perlu Anda lakukan ialah menunggu satu hingga satu minggu serta mengeceknya berkala karena tabulasi ini baru di update pada 27 Oktober 2020 malam.

Dikabarkan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan terus memperbarui pengentrian daftar nama calon penerima BLT itu.

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih) (TribunStyle.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved