Pria Ini Bunuh Selingkuhan Mantan Istri, Pelaku Mengaku Cemburu dan Dendam
Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial PT (50) di rumahnya setelah membunuh korban.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR
Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (19/11/2020) sore mengamankan pelaku pembunuhan secara sadis di Desa Uraso, Kecamatan Mappideceng,(KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR)
Untuk mengusut kasus tersebut, pelaku kini sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk membunuh korban.
Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Luwu Utara dengan barang bukti sebilah parang guna proses hukum lebih lanjut,
Baca juga: Kadisdik: Kepala Sekolah Harus Awasi Siswa Agar tak Nongkrong di Warkop Saat Jam Belajar
Baca juga: Vladimir Putin Sebut Presiden Brasil Jantan, Netizen Banjiri Dengan Lelucon
Baca juga: Pedagang Mengaku Rugi Jutaan Rupiah Akibat Timbangan Bermasalah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Seorang Pria yang Bunuh Selingkuhan Mantan Istri: Saya Dendam",