Opini
Pemerintah Aceh, Nelayan, dan Laut Kita
Bentangan wilayah lautan Aceh memiliki luas hingga 295 ribu Kilometer (Km)2, dengan panjang garis pantai mencapai 2.666,27 Km
Hal tersebut merupakan salah satu janji yang disampaikan Ir H Nova Iriansyah MT (waktu itu masih berstatus Plt Gubernur Aceh), saat bertemu 51 nelayan Aceh di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020 setelah mereka mejalani isolasi selama menunggu hasil test swab (tes usap) keluar.
Dukungan-dukungan seperti itu, akan terus diupayakan Pemerintah Aceh dalam menangani kasus yang menimpa para nelayan. Namun, para nelayan juga diimbau agar menaati aturan-aturan yang sudah ditentukan saat melaut. Termasuk aturan adat yang dipimpin panglima laôt (laut) dan hukum negara berdasarkan undang-undang. Keberadaan panglima laôt sudah ada sejak pemerintahan Sultan Iskandar Muda, yang merupakan perpanjangan kedaulatan Sultan atas wilayah maritim di Aceh. Dalam mengambil keputusan, panglima laôt berkoordinasi dengan ulee balang (sekarang pemerintah daerah) yang menjadi penguasa wilayah administratif.
Dulu panglima laôt memiliki tugas memobilisasi peperangan dalam rangka melawan penjajahan dan memungut cukai (pajak) dari kapal-kapal yang singgah di tiap-tiap pelabuhan di Aceh. Namun, sekarang lebih berperan memastikan para nelayan tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang merusak/melanggar aturan, serta menentukan bersama-sama hari-hari yang tidak boleh melaut (pantang melaut).
Keberadaan panglima laôt sebagai lembaga adat merupakan kearifan lokal yang berkaitan dengan semangat kemaritiman. Peran dan fungsinya juga meliputi memberikan tata cara penangkapan ikan dan mengatur pelaksanaan hukum adat laut, serta pemersatu nelayan hingga menjaga keamanan laut. Untuk itu, nelayan Aceh sangat dianjurkan mematuhi hukum adat laut yang sudah ditentukan panglima laôt di wilayah masing-masing. Supaya keberadaan mereka saat melaut terstruktur dengan baik.
Apa yang dilakukan pemerintah, tentu bukan isapan jempol belaka. Data dan fakta di lapangan menunjukkan keseriusan Pemerintah Aceh memberikan perhatiannya kepada rakyat. Hal itu terbukti dengan berbagai tindakan yang terarah, terstruktur, dan masif yang terus dilakukan. Pemerintah Aceh juga terus membenahi berbagai sektor lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-bppa-almuniza-kamal-sstp-msi.jpg)