Minggu, 3 Mei 2026

KUPI BEUNGOH

PERTI Aceh: Menjaga Sanad, Merawat Tradisi, dan Menata Arah Keberagamaan

Dalam perjalanan Aceh modern, PERTI menempati posisi penting sebagai penjaga manhaj Ahlussunnah wal Jamaah, penguat mazhab Syafi‘i.

Tayang:
Editor: Yocerizal
for serambinews
Musiarifsyah Putra, M.Pd, Mahasiswa S3 Jurusan Pendidikan Agama Islam Pascasarjana UIN Ar Raniry Banda Aceh dan penulis artikel tentang peran Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) dalam menjaga sanad, merawat tradisi, dan menata arah keberagamaan di Aceh. 

Oleh: Musiarifsyah Putra, M.Pd *)

TANGGAL 5 Mei 2026, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) genap berusia 98 tahun (1928–2026). 

Di Aceh, momentum ini bukan sekadar penanda usia organisasi, tetapi ruang refleksi untuk membaca ulang bagaimana arah keberagamaan masyarakat dibentuk, dipertahankan, dan dinegosiasikan dalam lintasan sejarah yang panjang.

Dalam perjalanan Aceh modern, PERTI menempati posisi penting sebagai penjaga manhaj Ahlussunnah wal Jamaah, penguat mazhab Syafi‘i, sekaligus pelindung tradisi keagamaan yang telah hidup berabad-abad. 

Peran ini tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan terbentuk melalui dinamika sosial, pertarungan otoritas keagamaan, serta proses panjang pembentukan legitimasi di tengah masyarakat.

Awal abad ke-20 menjadi fase penting perubahan. Masuknya arus pembaruan Islam membawa semangat rasionalisasi dan modernisasi.

Tetapi pada saat yang sama juga menggugat praktik keagamaan lokal. Tradisi seperti kenduri maulid, tahlilan, samadiyah, ratib, dan zikir berjamaah mulai dipersoalkan. 

Yang dipertaruhkan bukan hanya praktik ibadah, tetapi siapa yang memiliki otoritas untuk menentukan mana yang sah dan mana yang harus ditinggalkan.

Maklumat Bersama Ulama PUSA tahun 1948 menjadi titik penting dalam upaya penertiban praktik keagamaan tersebut. 

Di tengah arus itu, sejarah mencatat hadirnya kekuatan penyeimbang. 

Tahun 1940, Tgk. Syech H. Muda Waly al-Khalidi kembali dari Sumatera Barat dan mendirikan Dayah Darussalam Labuhanhaji. 

Dua tahun kemudian, gagasan organisasi PERTI diperkenalkan ke Aceh Selatan.

Kehadiran Abuya Muda Waly tidak hanya membawa ilmu, tetapi juga kesadaran bahwa umat memerlukan sistem yang mampu menghubungkan pengetahuan, otoritas, dan kekuatan sosial. 

Di Gampong Blang Paroh, Labuhanhaji, ia menginisiasi konsolidasi ulama dan masyarakat, menegaskan bahwa perjuangan tidak bisa lagi bersifat individual, tetapi harus terorganisasi.

Baca juga: Satu Nelayan Aceh Timur yang Ditahan Otoritas Thailand Bebas, 18 Lainnya Masih Ditahan

Baca juga: Polisi Kerahkan Drone Cari Pendulang Emas yang Hilang Terseret Arus Sungai di Pidie

Pilihan masyarakat terhadap PERTI juga tidak terlepas dari jaringan historis yang telah terbentuk antara Aceh dan Sumatera Barat. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved