Pria yang Duduk di Tengah Jalan Ditabrak Truk Tangki Akhirnya Meninggal, Sopir dan Kernet Ditahan
Seorang pria yang ditabrak truk tangki Pertamina saat sengaja duduk bersila di tengah jalan akhirnya meninggal dunia.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria yang ditabrak truk tangki Pertamina saat sengaja duduk bersila di tengah jalan akhirnya meninggal dunia.
Pria tersebut sempat dirawat di rumah sakit.
Korban masih sadar setelah mengalami kecelakaan tersebut.
Seorang pria yang tertabrak truk tangki Pertamina pada Sabtu (21/11/2020) di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154, akhirnya meninggal dunia.
Pria yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun itu sempat dirawat di RSUD Caruban Madiun.
Namun, pria yang diduga mengalami gangguan jiwa ini, meninggal dunia pada Minggu (22/11/2020) pagi.
"Korban masih sadarkan diri setelah mengalami kecelakaan".
"Oleh petugas kemudian dibawa ke rumah sakit, dan meninggal dunia pada Minggu, pagi," kata Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, kepada wartawan, saat mengelar press release, Senin (23/11/2020).

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan sejumlah kesaksian warga, pria yang tidak diketahui identitasnya ini tampak berjalan mondar-mandir di pinggir Jalan Raya Surabaya-Madiun, tepatnya di Desa Karangmalang, Kecamatan Balerejo, Madiun pada Sabtu malam.
Kemudian, pria ini tiba-tiba duduk bersila di tengah jalan.
Beberapa saat kemudian, melaju truk tangki Pertamina berpelat nomor AG 9821 UV dari arah barat.
Pria tersebut tertabrak truk tangki hingga terpental.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ari Bayu Aji menambahkan, saat ini jasad korban masih berada di RSUD Caruban.
Pihaknya masih menunggu apabila ada yang mengenali korban dan akan membawanya untuk dimakamkan.
Namun, apabila hingga Selasa (24/11/2020) belum ada keluarga yang mengambil jenazah, pihaknya bersama Dinsos Kabupaten Madiun akan memakamkannya.
"Kami masih menunggu hingga Selasa besok," pungkasnya.
Ia menambahkan, ciri-ciri korban, pria berbadan kurus, tinggi badan sekitar 160 cm.
Saat kejadian, korban mengenakan kaus warna putih lengan biru bertuliskan CALYPSO, wajah bulat, dan kulit sawo matang.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Pria di Madiun Ditabrak Truk Tangki, Korban Hanya Alami Luka Ringan
Baca juga: Tiba-tiba Balik Arah, Pengendara Suzuki Smash Meninggal Ditabrak Grandmax di Aceh Timur
Sopir dan Kernet Ditahan
Viral pria duduk bersila di tengah jalan lalu ditabrak truk tangki Pertamina.
Sopir dan kernet pun kini ditahan oleh polisi.
Mereka dianggap lali hingga membuat nyawa orang melayang.
Polisi menahan sopir dan kernet truk tangki Pertamina bernopol AG 9821 UV yang menabrak seorang pria di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154, hingga tewas, pada Sabtu (21/11/2020) kemarin.
Sopir truk tangki, Sutopo, laki-laki (51) warga Kediri dan Bagus Karniyanto (32) warga Madiun, ditahan lantaran meninggalkan lokasi seusai menabrak pria yang tidak diketahui identitasnya.
“Pengemudi truk kami amankan di rumahnya di daerah Kediri, sedangkan kernet truk di Madiun. Barang bukti yang diamankan, truk tangki Pertamina, kunci mobil, SIM, STNK, dan KTP,” kata Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, saat menggelar press release di Polres Madiun, Senin (23/11/2020).
AKBP Bagoes Wibisono menuturkan, pada saat kejadian tidak ada saksi mata yang mengetahui dengan jelas pelat nomor truk tangki yang menabrak korban.
Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, serta rekaman video amatir, diketahui truk berasal dari Depo Pertamina Madiun.
"Pada hari Senin (23/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Unit Laka, dipimpin Kasat Lantas, Kanit Laka mendatangi Desa Nambaan, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, untuk menangkap pelaku ini," katanya.
AKBP Bagoes Wibisono menuturkan, keduanya ditahan karena dianggap lalai, hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan, hingga menewaskan seorang pria.
Sebab, kondisi jalan saat itu dalam keadaan cukup terang, meski hujan.
"Situasi lapangan saat itu memang sedang hujan, tapi penerangan cukup. Ini ada faktor kelalaian, kurang berhati-hati, seharusnya dia lebih memperhatikan kondisi jalan," jelasnya.
AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 312 UURI no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Pasal 310 ayat (4) UURI no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman ancam pidana kurungan paling lama 6 tahun.
Hingga saat ini, polisi masih terus menginvestigasi kejadian yang viral di media sosial ini. Pengembangan dilakukan untuk menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tabrak lari ini.
Sebab, polisi menduga ada upaya menghilangkan jejak atau barang bukti, di antaranya dengan mengecat ulang bemper truk.
“Untuk sementara ini, proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat. Karena ada upaya menghilangkan jejak dengan cara mengecat ulang bemper,” imbuhnya.
Baca juga: Mike Tyson: Mobil Baru, Pacar, Rumah Besar, Pesawat, Kapal tidak Membuat Saya Bahagia
Baca juga: Petani di 19 Desa Pedalaman Leuser Kesulitan Angkut Hasil Panen, Minta Kepedulian PUPR Aceh
Baca juga: VIDEO Motivasi Tenaga Medis, Pegawai RSUD Aceh Tamiang Tepuk Tangan Massal 56 Detik
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sempat Dirawat di RSUD Caruban, Pria Viral di Madiun yang Tertabrak Truk Tangki Akhirnya Meninggal dan Polisi Tahan Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina yang Tabrak Pria Madiun Hingga Viral di Medsos