Kronologi Pasutri Suntikkan Sabu ke Adik Perempuan, Dipicu Sakit Hati ke Orang Tua soal Perlakuan

Siang itu, keduanya digerebek karena diduga menyekap adik kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun, berinisial ECA.

Editor: Faisal Zamzami
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
TERSANGKA: Tersangka yang memaksa adiknya untuk mengkonsumsi sabu diamankan Polres Malang, Senin (27/10/2025). Akibat sakit hati kakak tega menyakiti adik kandungnya dengan sabu. 

Ringkasan Berita:
  • Belasan warga bersama aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah milik HLF (28) dan DAC (30) yang berada di Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur
  • Keduanya digerebek karena diduga menyekap adik kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun, berinisial ECA.
  • Bahkan, selama penyekapan, pasutri itu juga mencoba mencekoki ECA dengan narkoba jenis sabu.

 

 

SERAMBINEWS.COM, MALANG - Kelakuan keji seorang kakak di Kelurahan/Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang tega menyuntikkan sabu ke tubuh adik perempuannya.

 Motifnya, sang kakak sakit hati, merasa tidak mendapatkan perlakuan baik dari orangtuanya.

Pelaku nekat menyuntikkan narkoba jenis sabu-sabu ke tangan adik kandung perempuannya yang berusia 17 tahun. 

Pelaku berinisial berinisial DAC (30) melancarkan aksi keji itu dibantu suaminya berinisial HLF (28) alias Koko.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan polisi beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

HLF dan DAC kini telah ditahan Polres Malang.

Baca juga: Polisi Ungkap Sabu yang Ditangkap di Nagan Dipasok dari Wilayah Timur Utara Aceh

Rumah pelaku digerebek

Belasan warga bersama aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah yang berada di Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (11/10/2025).

Rumah itu merupakan tempat tinggal pasangan suami istri atas nama HLF (28) dan DAC (30).

Siang itu, keduanya digerebek karena diduga menyekap adik kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun, berinisial ECA.

Bahkan, selama penyekapan, pasutri itu juga mencoba mencekoki ECA dengan narkoba jenis sabu.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo PS mengatakan, penggerebekan itu dilakukan atas laporan dari ayah ECA sekaligus HLF.

“Ayah korban mendapat telepon dari ECA secara diam-diam, melaporkan peristiwa yang ia alami di rumah kakaknya,” jelasnya.

Baca juga: Kejinya Kakak Tega Suntikkan Sabu ke Adik Perempuan, Motif Dendam ke Orang Tua soal Perlakuan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved