Internasional
Qatar Identifikasi Orang Tua Yang Membuang Bayi di Kamar Mandi Bandara, Minta Bantuan Interpol
Qatar telah mengidentifikasi orang tua dari bayi perempuan yang dibuang di kamar mandi bandara.
SERAMBINEWS.COM, DOHA - Qatar telah mengidentifikasi orang tua dari bayi perempuan yang dibuang di kamar mandi bandara.
Tindakan wanita itu telah mendorong polisi bandara memerintahkan penumpang perempuan yang berangkat untuk menjalani pemeriksaan vagina secara paksa.
Jaksa penuntut umum mengatakan ibu dan ayah bayi berasal dari Asia.
Biasanya mengacu pada negara-negara Asia Selatan, seperti India, Bangladesh dan sejumlah negara tetangga lainnya, di mana banyak pekerja migran berasal.
Upaya sedang dilakukan untuk menangkap buronan yang berada di luar negeri untuk menghadapi hukuman 15 tahun penjara, kata jaksa.
Jaksa penuntut mengatakan dia telah ditetapkan sebagai terpidana yang menunjukkan telah dihukum secara in absentia.

Baca juga: Jaksa Qatar Tuntut Polisi Bandara Tiga Tahun Penjara, Terbukti Paksa Periksa Vagina Penumpang Wanita
Wanita dalam 10 penerbangan Qatar Airways dari Doha, termasuk satu ke Sydney, menjadi sasaran pemeriksaan menyusul insiden pada 2 Oktober 2020, yang mengarah ke perselisihan diplomatik dengan Australia.
"Penyelidikan mengungkapkan bahwa ibu bayi itu ... membuang bayi yang baru lahir ke tempat sampah di salah satu toilet di ruang tunggu keberangkatan di bandara dan naik pesawat ke tujuannya," kata jaksa penuntut.
"(Sang ibu) memiliki hubungan dengan orang lain yang berkebangsaan di salah satu negara Asia juga, dan hubungan ini menghasilkan bayi yang ditemukan," tambahnya.
"Ayah dari bayi tersebut mengakui memiliki hubungan dengan ibu bayi tersebut, dan telah mengiriminya pesan dan foto bayi yang baru lahir segera setelah lahir.
Sang ibu telah memberi tahu sang ayah bahwa dia telah membuang bayinya dan meninggalkan negara itu,.
Sedangkan pemeriksaan DNA membuktikan bahwa mereka adalah orang tua anak tersebut.
Baca juga: Pengusaha Qatar Dikenal Kejam, Amnesty Minta Pemerintah Lindungi Pekerja
Semua ekspatriat yang datang ke Qatar untuk pekerjaan jangka panjang diharuskan memberikan sampel darah yang banyak selama proses pendaftaran.
Dua sumber yang berbasis di Doha mengatakan kepada AFP pada Selasa (24/11/2020), pihak berwenang Qatar telah meminta red notice Interpol.
Agar wanita yang diidentifikasi sebagai ibunya dibawa ke Doha untuk menghadapi dakwaan.