Berita Aceh Barat
Ketua MPD Ungkap Fakta Mengejutkan, Ternyata Pelajar SMP di Meulaboh Terjerumus Prostitusi Online
Bagaimana tidak, dalam status sebagai daerah syariat, ternyata ada praktik prostitusi online yang terjadi di tingkat pelajar SMP di Meulaboh.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Barat mengungkapkan fakta yang mengejutkan.
Bagaimana tidak, dalam status sebagai daerah syariat, ternyata ada praktik prostitusi online yang terjadi di tingkat pelajar SMP di Meulaboh, Aceh Barat.
Kondisi itu membuat miris dunia pendidikan, lantaran pelaku asusila itu adalah para siswi. Mereka dijadikan ‘barang dagangan’ yang dilakukan oleh salah satu oknum di Meulaboh.
Sayangnya, sejauh ini orang tua pelaku prostitusi online dan pihak sekolah belum berani melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian, sehingga hal itu belum terungkap ke publik.
Menyangkut dengan masalah tersebut, MPD Aceh Barat sedang merumuskan acuan draf untuk dijadikan regulasi yang diterapkan di sekolah-sekolah.
Baca juga: VIDEO Rangka Baja Jembatan Krueng Teukueh Abdya Tuntas Dipasang, Warga Merasa Bersyukur
Baca juga: Pria Ini Akui Plong setelah Bunuh Bosnya dan Tidak Menyesal, Tersenyum saat Diperiksa Polisi
Baca juga: Petugas Kamar Mayat Rudapaksa Jenazah Perempuan, Ketahuan Setelah Ditemukan Cairan Putih
"Kita sudah tiga hari melaksanakan rembuk pendidikan, menyangkut siaga pandemi dan bencana sosial yang melibatkan sejumlah instansi terkait di daerah kita," ungkap Irsyadi Aristora, Ketua MPD Aceh Barat kepada Serambinews.com, Rabu (25/11/2020), di sela-sela kegiatan ‘Rembuk Pendidikan’ di Kantor MPD di Meulaboh.
Dijelaskan Irsyadi, kegiatan tersebut nantinya diharapkan bisa menghasilkan draf untuk dijadikan acuan dalam membuat regulasi daerah menyangkut dengan pendidikan di wilayah itu.
"Salah satu dari draf yang dibuat tersebut nantinya para siswa dilarang membawa handphone (HP) ke sekolah dan sejumlah poin lainnya yang akan kita ajukan ke bupati untuk dibuat aturan di sekolah guna menyelamatkan siswa dari kerusakan moral," jelasnya.
Ia membeberkan, bencana sosial yang terjadi saat ini menyangkut adanya korban prostitusi online yang dialami oleh sejumlah siswi tingkat SMP.
Kondisi ini sangat miris karena pelajar terjerumus dalam dunia gelap yang bisa merusak masa depan mereka.
Baca juga: VIDEO - Dimarahi Malah Jawab tak Lihat Rambu, Pemotor Nekat Lewati Jalan yang Baru Dicor
Baca juga: Mayat Nisa Ditemukan Setelah 3 Hari Tewas Gantung Diri, Tinggal Seorang Diri di Rumahnya
Baca juga: Dulu Heboh Nenek Ini Menikahi Pemuda 26 Tahun, Sekarang Sudah Operasi Plastik Biar Lebih Cantik
Terungkapnya kasus adanya siswi yang terlibat dalam prostitusi online, ungkap Ketua MPD, berawal dari video dan foto mereka yang ditampilkan pada salah satu grup media sosial.
Grup tersebut tersebut khusus mereka yang menjalani praktek prostitusi itu, dan hanya mereka saja yang bisa melihat dan menawarkan kepada pria-pria hidung belang, sehingga bagi yang menginginkan siswi tersebut bisa dipakai.
"Sangat miris kondisi saat ini, mereka masih SMP tapi sudah terjerumus pada kenakalan remaja yang bisa merusak masa depan mereka sendiri," ungkap Irsyadi.
Menurut Irsyadi, pihaknya telah menyarankan pihak orang tua dan sekolah untuk melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada yang berani membuat pengaduan.
Disebutkan dia, MPD mengetahui kasus tersebut pada bulan November 2020, bahwa ada beberapa siswi yang dimanfaatkan oleh seseorang masuk dalam kasus prostitusi.
Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa 10 Pria Selama Setahun, 2 Tokoh Masyarakat dan Kakek 70 Tahun Terlibat
Baca juga: Yuk Intip Cara Penerapan Protkes Covid-19 di SMAN 1 Lhokseumawe, Waktu Pulang Pun Siswa Wajib Antri
Baca juga: Larang Petasan dan Terompet, Bupati Aceh Tamiang Ajak Warga Ramaikan Masjid di Malam Tahun Baru