Oknum Pimpinan Ponpes Lecehkan 7 Santri, Berdalih Istri Hamil Tua, Modusnya Ajarkan Amalan

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dilecehkan sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) bernama Muhammad Bisri Mustofa alias Agus (32) di Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tega melecehkan santrinya.

Tak hanya satu, ada tujuh santri yang dilecehkan oknum tersebut.

Ironisnya, semua korban merupakan anak di bawah umur.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan kepada kepolisian, pelaku beralasan jika istrinya sedang hamil tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).

"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya begitulah pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur.

Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17). Salah satu diantaranya telah dilecehkan oleh pelaku sejak lama.

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dilecehkan sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.

Terduga pelaku tindakan asusila Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (35), oknum Pimpinan Ponpes di OKI. (TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI)
Terduga pelaku tindakan asusila Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (35), oknum Pimpinan Ponpes di OKI. (TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI) 

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Angkat di Simeulue Mengaku Sudah Setahun Ditinggal Istri

Baca juga: India Siapkan 200 Kapal Penjaga Pantai, Didukung Kapal Perang dan Jet Tempur Untuk Hadang Penyusup

Dikatakannya, pelaku juga mengaku hanya melakukan pelecehan satu kali pada korbannya.

"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.

Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI.

"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," pungkasnya.

Diceritakan Iptu Amir, Pondok Pesantren yang dipimpin pelaku telah empat tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan. Kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.

"Sebelumnya di Ponpes tersebut hanya proses belajar ngaji (membaca Alqur'an) saja".

"Baru pada Juni lalu, berdasarkan kesepakatan warga dan pelaku akhirnya para santri diinapkan di ponpes tersebut," jelasnya.

Untuk kronologi penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi seorang informan mengenai tindakan bejat yang dilakukan pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved