Sabtu, 25 April 2026

Sinovik Award 2020

BP Jamsostek Raih Penghargaan Sinovik Award 2020

BP Jamsostek dinilai berhasil dalam menjamin kesejahteraan para pekerja disabilitas korban kecelakaan kerja yang dialami.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Dok BPJamsostek
Menteri Menpan RB, Tjahjo Kumolo, menyerahkan piagam penghargaan Sinovik Award tahun 2020 kepada Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif, di Jakarta. 

BPJamsostek mencatat, pada periode 2012-2014 setiap harinya terdapat 397 kasus kecelakaan kerja, dimana setiap harinya terdapat 25 kasus cacat fungsi atau anatomi, 1 kasus cacat total tetap dan 9 kasus meninggal dunia. 

Pada tahun 2020, program JKK-RTW ini dipastikan terus berlanjut dan akan terus ditingkatkan mengingat angka terjadinya kecelakaan kerja di Indonesia sampai dengan Oktober 2020 mencapai 129.305 kasus.

Diantaranya, dia rincikan, 4.275 kasus kecacatan, 9 kasus cacat total tetap dan 2002 kasus meninggal dunia. 

Oleh karena itu, program JKK-RTW menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan dan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam berpartisipasi menjamin kesejahteraan pekerja. 

Pihaknya juga mengimbau agar perusahaan segera bergabung untuk berpartisipasi dalam program JKK-RTW ini, tentunya dengan juga menjunjung tinggi prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 

"Namun jika terjadi kecelakaan kerja, karyawan dari perusahaan lebih terjamin masa depannya," paparnya. 

Ia menambahkan, keselamatan kerja harus tetap menjadi prioritas dalam menjalankan aktifitas pekerjaan. Namun, kita harus selalu siap atas segala risiko yang membayangi.

Mari semua pekerja, baik formal atau Penerima Upah (PU), maupun informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) agar selalu peduli dengan keselamatan diri. 

Salah satunya dengan memiliki perlindungan dan manfaat program dari BPJamsostek untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bekerja.

Krishna berharap semoga dengan adanya Sinovik Award ini menjadi pemicu sekaligus pengingat bahwa pekerja dengan disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk dapat bekerja dan berkarya.

Sama seperti semua pekerja pada umumnya dan agar program JKK-RTW ini semakin meningkat mutu dan kualitasnya.

Serta mampu menjangkau lebih banyak lagi perusahaan dan pekerja agar kesejahteraan menyeluruh bagi pekerja di Indonesia dapat segera terwujud.(*)

Baca juga: Ini Jok Mobil Seharga Rp 60 Juta, Berbahan Wollsdorf Leather Karya Trimmer Asli Aceh

Baca juga: Erdogan Tegaskan Tidak Ada Masalah Kurdi, 59 Wali Kota Kurdi Dipecat, Lawan Pilpres 2015 Dipenjara

Baca juga: Band Keubitbit Asal Aceh Raih AMI Award 2020

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved