Berita Abdya
Bupati Akmal Ingatkan Masyarakat Abdya Jangan Sampai Tertipu Mafia Tanah
Akmal Ibrahim menghimbau masyarakat Abdya tidak percaya dengan mafia tanah yang mengaku akan membagikan lahan eks HGU PT CA.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim SH menghimbau masyarakat tidak percaya dengan mafia tanah yang mengaku akan membagikan eks Hak Guna Usaha PT Cemerlang Abadi (PT CA) kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Akmal Ibrahim SH melalui akun facebooknya dengan melampirkan satu video rapat pembagian tanah eks PT CA yang dipelopori seorang tokoh masyarakat.
"Ini adalah contoh mafia tanah yg sudah beroperasi sejak tahun 2007. Sampai sekarang masih melakukan penipuan, pembohongan, dan provokasi tanpa dasar," tulis Akmal Ibrahim dalam akun tersebut, Jumat (27/11/2020).
Dia tambahkan, entah berapa kali rakyat sudah tertipu sejak tahun 2007 dengan meminta mengumpulkan uang. Setelah itu, tinggal buat alasan menyalah-nyalahkan orang lain, terakhir rakyat kecewa dan tetap tertipu, meski penipunya orang itu-itu juga.
"Saya sudah bicara dengan kapolres, dandim, dan Kajari, BPN, kali ini kayaknya mafia tanah itu akan kena batunya. Saya harapkan, seluruh aparat hukum dan pemerintah, agar memberi perhatian khusus untuk mafia tanah ini," pinta Akmal.
Kepada kepala desa dan tokoh masyarakat, Akmal meminta agar menjelaskan hal yang sebenarnya kepada masyakat, sehingga rakyat tidak mudah ditipu begitu-begitu saja di depan mata kita, dan kita diam saja.
"Mari lawan mafia tanah dan pencari uang receh dengan menipu rakyat," tegasnya.
Akmal mengaku persoalan lahan eks HGU PT CA itu, akan dibagikan sesuai dengan ketentuan berlaku, dan dipastikan tidak dipungut biaya sepersen pun.
"Kalau ada yang mengaku, mau bagikan tanah HGU PT CA, dan meminta uang kepada masyarakat, itu tidak benar, dan dipastikan itu penipuan. Maka jangan percaya, dan laporkan saja ke polisi, jika sudah terlanjur menyerahkan uang," pungkasnya.(*)
Baca juga: Bupati Akmal: Lahan Eks HGU PT CA Abdya yang Bisa DIbagikan Hanya 2.862 Hektare
Baca juga: Wanita Ini Habisi Mantan Pacar dengan Racun Setelah Berhubungan Tak Senonoh, Kesal Terus Diganggu
Baca juga: TNI Tangkap Dua Warga Langsa, Kasus Penyelundupan Rohingya
Baca juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan RS
Baca juga: Pesan Maradona Sebelum Meninggal, Jasadnya Supaya Diawetkan dan Dipamer Depan Umum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rapat-rencana-bagi-bagi-lahan-di-abdya.jpg)