Pernah Disebut Menteri Segala Urusan, Ini Deretan 7 Posisi Menteri Pernah Dijabat Luhut B Pandjaitan

Luhut menggantikan posisi Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait dengan tata niaga ekspor benih lobster

Editor: Muhammad Hadi
Humas Kemenko Maritim dan Investasi
Menko Maritim dan Investasi, Luhut B Pandjaitan mengadakan Coffee Morning bersama sejumlah awak media nasional dan luar negeri, di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Humas Kemenko Maritim dan Investasi) 

Luhut juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan.

Namun bukan di era Jokowi, melainkan di periode pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Luhut saat itu baru saja pulang dari Singapura, ia sebelumnya merupakan Duta Besar Indonesia untuk Singapura.

Selepas itu, posisinya digantikan oleh Rini Soemarno di era Presiden Megawati.

Baca juga: Iran Marah Besar, Tuduh Israel Bunuh Ilmuwan Nuklir Terkemuka, Ancam akan Balas Dendam

Saat itu, kementerian yang pernah dipimpin Luhut tersebut sudah berganti nomenkelatur.

Pemerintah memutuskan untuk memisahkannya menjadi dua kementerian yakni Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Respon Luhut

Luhut sendiri pernah angkat bicara soal tudingan yang menyebut dirinya menteri segala urusan.

Menurut Luhut, sebagai menteri koordinator, dirinya harus mengkoordinir kementerian yang ada di bawahnya.

Saat ini, kementerian yang dibawahi Kemenko Maritim dan Investasi, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca juga: Terciduk Selingkuh Dengan Istri Orang, Pria Ini Dimasukkan Dalam Kandang Babi Oleh Suami Sah

“Jadi kalau orang bilang saya mengurusi semua, ya karena memang otak dia keliru.

Kalau kamu menyelesaikan satu, kamu harus koordinasi dengan kementerian yang lain," ujar Luhut di kantornya, 9 Desember 2019.

Luhut mencontohkan, misalnya dalam proyek Light Rail Transit (LRT).

Meski proyek tersebut berkaitan dengan sarana transportasi, tetapi pengerjaannya bersinggungan dengan kementerian lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved