Kamis, 28 Mei 2026

Kupi Beungoh

Gubernur Nova Iriansyah dan Dilema Majelis Adat Aceh

Ada yang beda dengan Mubes MAA tahun ini, berupa pro kontra yang turut mewarnai forum tertinggi MAA tersebut.

Tayang:
Editor: Zaenal
IST
Mulyadi Nurdin, Lc, MH 

Jika pun ada pelatihan di beberapa Kabupaten/Kota pesertanya sangat terbatas sehingga belum sanggup mengcover seluruh Gampong dan Mukim.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, diperlukan kebijaksanaan stakeholders untuk mencarikan solusi terbaiknya.

Terutama dalam menyelesaikan sengketa Mubes MAA yang bisa saja akan berlanjut ke second session, jika ada yang kembali menggugat hasil Mubes tahun ini ke Pengadilan.

Adat dikenal dengan kearifan, misalnya semua persoalan di Gampong jika diselesaikan secara adat akan menghasilkan perdamaian dan persatuan.

Karena prinsip dari peradilan adat adalah musyawarah dan kekeluargaan.

Seperti kata pepatah: Uleu beu mate ranteng bek patah (ularnya mati tapi rantingnya tidak patah).

Prinsip itu sangat patut diterapkan dalam menyikapi polemik Mubes MAA supaya tidak berlarut-larut, dan tidak mengganggu subtansi lembaga MAA itu sendiri.

Sementara untuk menyelesaikan persoalan kelembagaan dan peradilan adat di Gampong dan Mukim, serta lembaga adat lainnya, bisa dilakukan dengan penguatan SDM adat di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Gampong, dan Mukim.

Dalam rangka memperkuat sosialisasi tentang informasi adat dan perkembangan regulasi tentang adat, bisa menggunakan media digital secara massive.

Sebagaimana yang diamanahkan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat membuka Mubes MAA beberapa hari lalu.

Harapan kita Prof. Farid Wajdi menjadikan pesan Gubernur Nova tersebut sebagai new model dalam kerja MAA ke depan.

Penggunaan media digital di samping menjangkau unlimited target, juga menjadi ajang kaderisasi bagi generasi milenial yang dikenal sebagai digital society, untuk mencintai adat negerinya sendiri.

Baca juga: Prestasi Aceh dan Tabel Juara MTQ Padang yang Terbalik, Saatnya Introspeksi Diri

Ini menjadi penting karena sejauh ini adat masih identik dengan generasi tua, sehingga anak muda milenial cenderung merasa jauh dari adat istiadat.

Masih banyak pekerjaan di bidang adat yang belum selesai, diperlukan kekompakan dan kerjasama stakeholders dalam menjalankannya, mulai dari dukungan kebijakan, anggaran, SDM, serta fasilitas yang memadai.

Perbedaan dan perubahan merupakan fitrah dari adat itu sendiri, untuk menyesuaikan diri diperlukan kreatifitas dan keberanian melakukan lompatan dan transformasi, sehingga menjadikan tantangan tersebut sebagai peluang di masa depan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved