Hukum Utang Piutang

Hukum Utang-Piutang, Pandangan Islam Soal Siapa Menanggung Utang Orang yang Meninggal Dunia

Utang piutang menjadi kegiatan yang lumrah dilakukan oleh masyarakat dengan segala macam faktor penyebab.

Editor: Nur Nihayati
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang 

Hadits lain disebutkan, ada 3 hal yang berbahaya yang sebaiknya tidak dilakukan seorang muslim.

"Orang yang terlepas jasadnya dari ruhnya, dia akan bebas dan masuk surga kecuali tiga, yang pertama sombong, yang kedua ghulul atau korupsi, yang ketiga utang," ungkap Ahmadi mengutip hadits riwayat Sunan at-Tirmidzi.

"Jadi orang yang potensinya masuk surga besar, bisa terhenti dengan tiga hal besar itu," ungkapnya.

"Jadi hutang ini bukan hal yang sembarangan untuk kita abaikan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pandangan Islam Soal Siapa yang Menanggung Utang Orang yang Meninggal Dunia, 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved