Judi Online

Anggota DPR RI Dukung DSI dan WH Langsa Tertibkan Judi Online Higgs Domino

Terkait upaya pemblokiran, dibutuhkan kerja keras pihak terkait untuk menghentikan aplikasi seperti game higgs domino ini.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Ilham Pangestu 

Tangkap Penjual dan Pembeli Chip

Sebelumnya, Polisi Wilayatul Hisbah (WH) dibantu Sat Reskrim Polres Langsa, Sabtu (28/11/2020) tengah malam mengamankan 5 orang penjual chip dan pemain game/judi online.

Kelima penjual dan pembeli chip permainan game domino online yang sedang marak dan meresahkan masyarakat ini, langsung digiring ke Kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa

Dari kelima orang yang diamankan itu, 2 orang di antaranya penjual chip yakni NA (32) warga Gampong Paya Bujok Blang Pase, dan MH (28) warga Gampong Matang Seulimeng.

Sedangkan 3 orang lainnya pembeli chip (pemain) yaitu MA (18) dan IR (18) keduanya warga Kecamatan Langsa Barat, serta RI (24) warga Gampong Alue Brawe, Kecamatan Langsa Kota.

Petugas WH pengamanan mereka saat bertransaksi chip online.

Apabila ada terdapat unsur judi maka pelaku game chip domino online ini ke depan akan diterapkan hukum cambuk sesuai ketentuan qanun yang berlaku.(*)

Baca juga: VIRAL Kekasih Ajak Keluar tapi Tolak Sebut lagi Ngegame, Ternyata Kedapatan Jogging sama Cewek Lain

Baca juga: Buruan Cek di Sini! Begini Cara Klaim Token Pulsa Listrik Gratis, Masih Bisa Sampai Desember

Baca juga: Bacaan Sholawat Nariyah dan Manfaatnya, Mudah Rezeki & Jauh dari Penyakit

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved