Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan, Masih Minta Dilayani Meski Korban Sedang Mengandung 

Dalam melakukan aksinya, sang ayah kerap mengancam sehingga anak tirinya tidak kuasa melawan dan akhirnya pasrah.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Pelaku SW (38) berhasil diringkus kepolisian Mapolsek Mesuji Makmur, atas perbuatan pencabulan terhadap anak tirinya, Senin (30/11/2020). 

SERAMBINEWS.COM -- Perbuatan bejat seorang ayah kepada anak tidirnya kembali terjadi.

Kali ini sang anak tiri bahkan harus hamil 4 bulan akibat perlakuan bejat sang ayah.

Apalagi sang anak tiri ini baru berusia 15 tahun.

Perbuatan bejat itu telah dilakukan sang ayah selama setahun lebih.

Dalam melakukan aksinya, sang ayah kerap mengancam sehingga anak tirinya tidak kuasa melawan dan akhirnya pasrah.

Kelakuan bejat itu dilakukan sang ayah di dalam rumah saat kondisi sepi.

Akibat perbuatannya itu, sang anak tiri yang masih di bawah umur itu kini harus mengandung bayi pelaku.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel.com Senin (30/11/2020), pelaku merupakan kepala rumah tangga berinisial SW (38).

Ia merupakan seorang petani asal Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Sementara korban yang merupakan anak tirinya sendiri yakni seorang remaja berinisial LDR (15).

Kelakuan bejat petani ini sudah berulang-ulang kali dilakukan di tempat yang sama..

Ia melakukan aksinya kepada sang anak tiri di dalam kamar rumah miliknya dalam keadaan sepi.

Imbas perbuatan bejatnya itu, saat ini korban dalam keadaan hamil empat bulan.

Baca juga: Dukun Palsu Rudapaksa 9 Gadis Remaja, Modus Mengusir Roh Jahat

Baca juga: PILU, Ayah Rudapaksa Anak di Depan Istri yang Lumpuh, Korban Berteriak, tapi Ibu Tidak Bisa Menolong

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, terbongkarnya peristiwa tersebut saat korban melaporkan hal yang dialaminya ke Mapolsek Mesuji Makmur.

"Jadi kemarin siang kita menerima laporan, dari korban LDR (15) yang datang bersama keluarga dan perangkat Desa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved