Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan, Masih Minta Dilayani Meski Korban Sedang Mengandung 

Dalam melakukan aksinya, sang ayah kerap mengancam sehingga anak tirinya tidak kuasa melawan dan akhirnya pasrah.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Pelaku SW (38) berhasil diringkus kepolisian Mapolsek Mesuji Makmur, atas perbuatan pencabulan terhadap anak tirinya, Senin (30/11/2020). 

Setelah mendapat laporan tersebut, anggota langsung berkoordinasi dengan pihak desa untuk segera menangkap pelaku pemerkosaan.

"Karena keterangan dari korban, tersangka masih berada di OKU Timur maka pihak Desa Cahaya Mas menghubungi pelaku dengan beberapa alasan untuk segera datang ke rumah Ibu Kepala Desa,"

"Ketika pelaku datang, anggota yang sudah standby langsung menangkap dan membawa pelaku ke Mapolsek Mesuji Makmur untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

(TribunnewsBogor.com/TribunSumsel.com)

Baca juga: UPDATE Covid-19 Aceh - Warga yang Terpapar Positif Capai 8.282 Orang, Kasus Konfirmasi Baru 17 Orang

Baca juga: Sempat Terkatung-Kantung di Laut, Dua Nelayan Ditemukan Selamat

Baca juga: Lupa Matikan Kamera Saat Kelas Online, Dua Sejoli Ini Terekam Sedang Bermesraan

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan, Ayah Tega Minta Dilayani Meski Korban Sedang Mengandung, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved