Berita Aceh Tamiang

Embat Sekarung Rokok di Aceh Tamiang, Kawanan Pencuri Ditangkap di Sumatera Utara

Saat melaporkan kasus itu ke polisi, korban menyebutkan beberapa barang dagangannya hilang terutama rokok dalam jumlah besar.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Imran Thayib
SERAMBINEWS/Dok Polisi
Dua dari empat pencuri rokok diamankan Polsek Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Jumat (27/11/2020). Polisi menyita satu karung rokok yang akan dijual di Langkat, Sumatera Utara. 

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Empat pelaku yang mencuri rokok dari sebuah gudang di Kampung Tenggulun, Aceh Tamiang ditangkap anggota polisi.

Kawanan itu diringkus saat berada di Desa Halaban, Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (27/11/2020).

Kapolsek Kejuruan Muda, Iptu Hendra Sukmana mengatakan, penangkapan ini berselang dua hari setelah korban Zulkifli (34) menyadari gudangnya rusak karena dibobol maling.

Saat melaporkan kasus itu ke polisi, korban menyebutkan beberapa barang dagangannya hilang terutama rokok dalam jumlah besar.

“Kerugian materi terbilang besar karena rokok yang dicuri cukup banyak,” kata Kapolsek Kejuruan Muda, Iptu Hendra Sukmana, Minggu (29/11/2020).

Hendra menjelaskan, keempat pelaku merupakan Poniman (35), Agus Hendra (23), Midun (27), dan seorang remaja berinisial J (19).

Keempat pelaku tersebut merupakan warga Kampung Tenggulun, Aceh Tamiang.

Baca juga: DPRA akan Panggil Dinkes Aceh dan BPJS, Pertanyakan Jumlah Penerima JKA, JKN, dan BPJS Mandiri

Baca juga: Diduga Jadi Lapak Maksiat, Warung Remang-remang di Meulaboh Dibongkar Paksa, Dua Pasangan Diamankan

Baca juga: Ramli MS Ternyata Pernah Jaga Kandang Babi, Kisahnya Ada di Buku Ramli Menyambung Amanah Rakyat

Dalam penangkapan ini, polisi menyita rokok berbagai merek dalam jumlah besar yang disimpan pelaku dalam dua tempat.

Sebagian besar rokok curian ini disimpan dalam karung berukuran 50 kilogram.

Sementara sebagian lagi disembunyikan di dalam tas ransel.

Dari pemeriksaan diketahui, kalau usai membobol gudang korban Zulkifli, kawanan ini langsung menjajaki transaksi dengan seseorang di Langkat, Sumatera Utara.

Transaksi pertama dilakukan oleh Poniman dan J pada Kamis (26/11/2020).

Namun, transaksi kedua pelaku tersebut gagal.

Baca juga: Aduh, Ambulans Bawa Pasien asal Simpang Jernih Terjebak di Jalan Berlumpur, Warga Minta Boat Medis

Baca juga: Begini Cara Sekda Uji Kelayakan Jargas Rumah Tangga, Mulai Cek Meteran & Selang hingga Goreng Telur

Baca juga: Demi Anak Gadisnya, Ayah Naik Gunung Cari Jaringan Internet Dua Hari Sebelum Ujian Online

Usai gagal pada aksi pertama, keduanya kembali mengulangi penjajakan pada Jumat (27/11/2020).

Kali ini, Poniman dan J mencoba menemui langsung calon pembeli di Langkat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved