Jerinx Dijeblosoan ke Lapas Kerobokan, Kedua Tangan Diborgol, Bacakan Cerpen yang Ditulis di Rutan

Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda Bali ke Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Senin (30/11/2020).

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Imam Rosidin
Jerinx bersama Nora di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020).(Kompas.com/ Imam Rosidin) 

Kemudian ia akan menjalani karantina 14 hari di salah satu ruangan di Lapas Kerobokan sesuai protokol Covid-19.

"Iya sebelum dipindah dia diswab, hasilnya negatif dan hari ini kita pindahkan," kata Kasi Pidum Kejari Denpasar, Eka Widanta di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020).

Jerinx dipindah ke Lapas Kerobokan karena selesai menjalani proses persidangan.

Ia telah ditahan di Rutan Polda Bali sejak Agustus 2020.

Sebelumnya, terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus "IDI kacung WHO".

Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara serta denda Rp 10 juta kepada Jerinx, Kamis (19/11/2020).  

Jerinx dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian karena menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung World Health Organization (WHO) dalam akun Instagram-nya @jrxsid.

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa membuat para dokter yang sedang gencar menangani Covid-19 tak nyaman.

Hal ini merupakan salah satu fakor yang memberatkan hukuman Jerinx.

Selain itu, hakim menyoroti aksi walk out yang dilakukan Jerinx pada awal proses persidangan.

Hakim juga mempertimbangkan kegiatan sosial yang dilakukan Jerinx selama pandemi Covid-19.

Kegiatan membantu keluarga tak mampu itu menajdi faktor yang meringankan hukumannya.

Selain itu, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga yang menghidupi istri dan adik-adiknya.

Baca juga: Lima Bocah Dilaporkan Hilang Pasca Meletusnya Gunung Ile Lewotolok, Diduga Lari ke Hutan

Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Ditanya Anak SD: Kalau Kekurangan Uang, Apa yang Dilakukan Negara?

Baca juga: Anggota Koramil Peusangan Bersama Warga Bersihkan Saluran Irigasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijeblosoan ke Lapas Kerobokan, Jerinx Bacakan Cerpen yang Ditulis Selama Ditahan di Rutan",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved