Berita Aceh Besar
Diduga Karena Sopir Mengantuk, Toyota Hiace Terperosok ke Areal Persawahan Warga di Samahani
Syukur pagi itu, jalur Banda Aceh-Medan, khsususnya di kawasan itu masih sepi dari pengguna jalan serta warga yang melintas.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Syukur pagi itu, jalur Banda Aceh-Medan, khsususnya di kawasan itu masih sepi dari pengguna jalan serta warga yang melintas.
Laporan Misran Asri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Mobil penumpang umum Toyoya Hiace BL 7327 JH yang melaju dari Medan menuju Banda Aceh, terperosok ke areal persawahan warga di pinggir Jalan Banda Aceh-Medan, Km 19, Gampong Lambaro Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Selasa (1/12/2020).
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH mengatakan tidak ada korban jiwa dari kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB itu, baik sopir Toyota Hiace itu maupun penumpang yang ada di dalam mobil tersebut.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini menerangkan sopir mobil Toyota Hiace atas nama Muzakkir (43) warga Gampong Meunasah Arun, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara itu, diduga mengantuk, sehingga mobil penumpang tersebut melaju ke lajur kanan dan terperosok ke sawah warga setempat.
Syukur pagi itu, jalur Banda Aceh-Medan, khsususnya di kawasan itu masih sepi dari pengguna jalan serta warga yang melintas, baik pejalan kaki atau pengguna sepeda motor dan mobil.
Baca juga: Ditpolairud Polda Aceh Luncurkan Aplikasi Monitoring Gangguan Kamtibmas, Bisa Diinstal di Play Store
"Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan, untuk tetap meningkatkan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Bila kondisi kelelahan dan mengantuk, tapi tetap dipaksakan menyetir akan sangat berbahaya bagi yang lainnya," tegas Kombes Dicky.
Apalagi mobil Toyota Hiace yang dikemudikan oleh Muzakkir, merupakan mobil angkutan umum, di mana di dalam minibus itu terdapat penumpang lainnya.
"Jadi, kami ingatkan untuk tidak menyepelekan sesuatu hal. Kalau kondisi mengantuk, silakan berhenti sejenak. Jangan paksakan menyetir," tandas Dirlantas Polda Aceh ini.
Jangan sampai kondisi sopir mengantuk akan berdampak mengancam nyawa pengguna jalan lainnya, seperti yang terjadi beberapa hari lalu di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Lambugak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, tepatnya pada Jumat (27/11/2020) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Pengurus ISSI Kota Banda Aceh Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum, Ini Persyaratannya
Kejadian tersebut merenggut nyawa pasangan suami istri, Usia Muda (55) dan Nur Aqiah (55). Padahal kedua korban yang menaiki sepeda motor pada waktu itu berada di jalurnya.
Tapi, karena sopir Avanza BL BL 1370 NN itu diduga mengantuk, sehingga mobil pribadi yang disopiri oleh Zulkifli (67) warga asal Kuta Meuligoe, Kecamatan Sawang, Aceh Utara itu, masuk ke lajur kanan yang tengah dilewati oleh pasangan suami istri itu.
Nyawa kedua korban yang berencana mau menjenguk anak bungus mereka yang tengah menempuh pendidikan agama di Dayah Seulimuem, tidak tertolong.
Kombes Dicky kembali mengimbau para pengendara untuk beristirahat, bila merasa kelelahan dan mengantuk akibat sesuatu hal, atau karena pengaruh obat dan sebagainya.
Baca juga: Kisah Kakek Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Ditipu Oknum Rentenir hingga Rumah Dirampas
Karena kalau dipaksakan mengemudikan kendaraannya, maka akan mengancam keselamatan dirinya, di samping pengguna jalan lainnya.
Karena itu, Kombes Dicky mengharapkan seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya saat berkendara.
Sebab mayoritas kecelakaan yang merenggut korban disebabkan oleh kesalahan manusia itu sendiri atau human error, kata Dirlantas Polda Aceh ini, dibanyak kesempatan.
"Utamakan keselamatan diri serta keselamatan orang lain yang memiliki hak yang sama saat berada di jalan," ujarnya.
Baca juga: Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Seuneubok Lapang Terbakar
Lalu, faktor yang selama ini sering menyebabkan kecelakaan di samping mengantuk, kecendrungan bermain HP saat berkendara juga menjadi salah satu pemicunya, baik pengendara roda empat maupun roda dua.
"Kami imbau pengguna jalan untuk tidak bermain handphone, apa itu menjawab panggilan atau sebagainya. Karena hal itu akan menganggu konsentrasi mengemudi, sehingga sangat rawan terjadi laka lantas," sebut Dirlantas Polda Aceh ini.
Saran Kombes Dicky, sebaiknya gunakan headset saat menjawab handphone (HP).
Baca juga: Gadis 17 Tahun Koma Ditendang Kawanan Rampok di Kota Medan, Korban Ditodong Pisau oleh 4 Pria
"Kami juga meminta untuk tidak melajukan kendaraannya melebihi batas kecepatan saat keluar kota. Maksimal kecepatan yang diperbolehkan hanya 80 km per jam," terang Dicky.
Kemudian hormati pengguna jalan yang lain, dengan mentaati traffic light, marka jalan dan rambu-rambu petunjuk di jalan.
"Kami juga imbau dan meminta dicek kembali kondisi kendaraannya, terutama rem, setir, lampu dan ban, sehingga selama berada di jalan merasa aman dan tidak was-was," tutup Dirlantas Polda Aceh.(*)
Baca juga: Tolak Beri Penghormatan untuk Maradona, Pemain Klub Putri Spanyol Ini Diancam Bunuh
Baca juga: Olah Ikan Jadi Kerupuk, Ibu-ibu di Aceh Utara Kini Mulai Kembangkan Usaha Kuliner
Baca juga: Kapal Eksplorasi Migas Turki di Yunani Kembali ke Pelabuhan Antalaya, Antisipasi Sanksi Uni Eropa