Rumah Sakit Regional

Lima Rumah Sakit Regional Dapat Alokasi Anggaran Rp 165 Miliar

Sementara satu lagi, RS Regional Kabupaten Bireuen, baru tahun depan rencana dimulai pembangunan fisik.

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Handover
dr. Hanif, Kepala Dinas Kesehatan Aceh 

Laporan Herianto I Banda Aceh Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Kesehatan Aceh, pada tahun depan mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan lima unit rumah sakit regional di lima kabupaten/kota senilai Rp 165 miliar.

“Untuk RS Cut Nyak Dhien, Meulaboh Aceh Barat, kita alokasikan anggaran senilai Rp 50 miliar,” kata Kadinkes Aceh, dr Hanif kepada Serambinews.com, Selasa (1/12) di ruang kerjanya.

Hanif yang didampingi sejumlah kepala bidang dan sekretarisnya mengatakan, dari lima RS regional yang dibangun, ada empat RS regional, yang pembangunan fisik rumah sakit sudah berjalan dan ada yang hampir rampung seperti RS Regional Takengon, Aceh Tengah, RS Regional Langsa, RS Regional Tapak Tuan, Aceh Selatan dan RS Regional, Meulaboh, Aceh Barat.

Sementara satu lagi, RS Regional Kabupaten Bireuen, baru tahun depan rencana dimulai pembangunan fisik.

Untuk RS Regional Bireuen, dr Fauziah, tahun depan, sebut hanif, dialokasikan anggaran senilai Rp 27,5 miliar.

RS Regional Langsa mendapat tambahan alokasi anggaran Rp 35 miliar, RS Regional Takengon, Aceh Tengah mendapat tambahan alokasi anggaran Rp 17,5 miliar, RS Regonal Tapaktuan, Yulidin Away mendapat tambahan alokasi anggaran Rp 35 milair dan RS Regional Meulaboh, Aceh Barat mendapat tambhan alokasi anggaran Rp 50 miliar.

Lima Rumah Sakit Regional yang dibangun di lima daerah itu, kata dr Hanif, adalah Rumah Sakit daerah yang lama, dibangun kembali menjadi Rumah Sakit Regional.

Dari lima RS Regional itu, kata dr Hanif, empat RS Regional, lokasinyanya di relokasi ke tempat lain, satu tetap pada lokasi lama, yaitu Rumah Sakit Tapaktuan, Aceh Selatan.

Kenapa empat lokasi RS Regional di relokasi, alasannya karena di lokasi RS yang lama, tanahnya sudah sempit, tidak mungkin pengembangan bangunan lagi, makanya dipindahkan ke tempat yang lain.

Misalnya RS Kota Langsa, yang berada di tengah kota, dipindahkan ke lokasi bekas areal perkebunan sawit yang jaraknya tidak jauh dengan Rumah Sakit lama, tapi tanahnya cukup luas mencapai 10 hektare.

Baca juga: Ibu-ibu Blokir Jalan ke PLTU di Nagan Raya, Tuntut Ganti Rugi Tanah

Baca juga: Pemkab Gelar Upacara HUT Korpri, HGN, dan HUT PGRI

Baca juga: Sering Diabaikan, 8 Kebiasaan Ini Bisa Sebabkan Perut Buncit

Lima RS Regeonal itu, tegas Kadinkes Aceh, dr Hanif, statusnya tetap menjadi RSUD dan yang akan mengelolanya pemerintah daerah setempat.

Pemerintah Aceh, hanya membangun gedung baru ditambah gedung pendukung, yang lokasinya lebih luas dengan bangunan pendukungnya, seperti rumah sakit kelas tipe A, RSUZA Banda Aceh.

Hal ini dimaksudkan, agar masyarakat sekitar wilayah RS Regional yang sakit parah, tidak perlu lagi dirujuk ke RSUZA, tapi cukup di RS Regeonal tersebut.

“Alasannya, kelengkapan bangunan utama dan pendukung sudah dibangun Pemerintah Aceh, sementara peralatan dan dokter spesialisnya nanti, dipersiapkan secara bertahap oleh pemerintah setempat, dan bantuan dari Kemenkes seperti seperti pihak manajemen RSUZA, pada saat persiapan menjadi RSU tipe A, ”ujar Hanif.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved