Mendagri Minta Pemda Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2020
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan hal ini dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Dokumen Rencana Kerja antara Gubernur
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan hal ini dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Dokumen Rencana Kerja antara Gubernur dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Seluruh Indonesia.
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan hal ini dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Dokumen Rencana Kerja antara Gubernur dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Seluruh Indonesia.
Acara ini berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Rabu (2/12/20).
“Kemudian berkaitan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan setelah menindaklanjuti rapat ini, penandatangan antara Kepala BPKP dan para rekan-rekan gubernur, maka tentu yang dilakukan evaluasi pertama adalah program kerja anggaran 2020,” kata Mendagri Tito Karnavian.
Dijelaskannya, anggaran pendapatan dan belanja tahun 2020 mengalami problem yang sama, baik di tingkat Kementerian/Lembaga maupun di tingkat daerah.
Pasalnya, pandemi Covid-19 mengubah berbagai perencanaan program yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Pengemudi Mobil SUV Penabrak Pejalan Kaki Diperiksa Kejiwaan, Lima Orang Tewas dan Lainnya Kritis
Baca juga: Trump Rencanakan Ampuni Ketiga Anaknya, Cegah Jadi Target Departemen Kehakiman Dibawah Joe Biden
Baca juga: Arab Saudi Kecam Iran, Tuduh Terlibat Dalam Pembunuhan ilmuwan Nuklir Mohsen Fakhrizadeh
“Pandemi ini mengubah rule of game yang kita rencanakan, program yang kita rencanakan di awal tahun lalu 2019 terjadi perubahan.
Ada yang bisa dikerjakan (dan) ada yang tidak, karena pandemi ini, Krisis kesehatan ini tidak hanya berdampak kepada sisi ekonomi, namun juga berdampak pada sisi sosial, pengangguran, dan lain-lain,” ujarnya.
Beruntungnya, langkah cepat dilakukan Mendagri dan Menkeu untuk mengeluarkan kebijakan dalam hal refocusing dan realokasi APBD untuk dialokasikan dalam penanganan Covid-19 ini, baik itu sisi kesehatan, jaring pengaman sosial, serta stimulus ekonomi.
“Fleksibilitas, kelincahan, dan inovasi dari semua pimpinan dunia, maupun daerah-daerah tingkat I dan tingkat II, sangat dibutuhkan dalam mengelola dan mengatasi kontraksi ekonomi akibat pembatasan-pembatasan kegiatan, ketakutan warga akan terjadi penularan, dan lain-lain. Hal ini membuat terjadinya perubahan dalam perencanaan, dan juga perubahan dalam kapasitas fiskal,” jelasnya.
Oleh karena itu, Mendagri mendorong sikap optimisme seluruh kepala daerah dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai dampak Covid-19, di samping sektor kesehatan.
“Kita harus memiliki skenario optimis dengan situasi ekonomi ini.