Berita Pidie Jaya

Disdik Pijay Rampungkan 170 Paket DAK Sebesar Rp 29 M pada 15 Desember 2020, Ini Rincian Sekolahnya

Hingga saat ini, secara keseluruhan progresnya telah mencapai 95 sampai 98%.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kepala SMPN 5 Bandar Baru, Pidie Jaya, M Jafar, SPd bersama Ketua P2S memindahkan material pada bangunan gedung Laboratorium Komputer yang telah rampung 100%, Kamis (3/12/2020). 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBIMEWS.COM, MEUREUDU - Dinas Pendidikan (Disdik) Pidie Jaya (Pijay) memastikan pembangunan 170 paket bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 sebesar Rp 29 miliar, rampung pada 15 Desember nanti. Hingga saat ini, secara keseluruhan progresnya telah mencapai 95 sampai 98%.

"Ke-170 paket kegiatan tersebut meliputi 17 paket pembangunan di delapan Taman Kanak-kanak (TK), 113 paket di 62 SD, dan 40 paket di 20 SMP," "sebut Plt Kepala Disdik Pijay, Hauren Ayny, SPd kepada Serambinews.com, Kamis (3/12/2020).

"Hingga per 30 November 2020, progresnya telah mencapai 98 persen secara merata dan ditargetkan pada 15 Desember sesuai dengan kontrak dapat dituntaskan,"imbuh Hauren yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Makmurriza, MPd.

Kegiatan rehabilitasi dan pembangunan baru sebanyak 170 paket tersebut, jelasnya, dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) secara mandiri tanpa intervensi dari pihak dinas.

Hanya saja, lanjutnya, dalam setiap kegiatan itu pihak dinas melakukan pengawasan lewat tim serta melibatkan pihak Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dijelaskan Hauren Ayny, setiap kegiatan ini memberlakukan proses pencairan dana lewat tiga tahap yaitu, tahap pertama 25%, tahap kedua 45%, dan tahap ketiga 30%.

Baca juga: Heboh Prostitusi Online Libatkan Siswi SMP di Meulaboh, YARA: Usut Kasusnya dan Tangkap Germonya

Baca juga: Nasib Vina Diputuskan Siang Ini, Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Nasabah Rp 7,115 Miliar

Baca juga: Pemerintah Aceh dan DPRA Diingatkan Bahas Kembali Qanun Kesenian, Memasuki Tahun 2021 Bisa Disahkan

"Hingga saat ini, seluruh P2S sedang mengajukan dokumen realisasi tahap ketiga yaitu rata-rata dalam proses kelengkapan menunggu pengiriman mobilier," jelas Hauren Ayny.

Kepala Inspektorat Pidie Jaya, Jamian, MPd kepada Serambinews.com, Kamis (3/12/2020), mengatakan, seluruh kegiatan fisik itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK fisik.

"APIP dalam hal ini Inspektorat melakukan review atas laporan realisasi penyerapan dana dan capaian keluaran (output) kegiatan untuk DAK fisik pada masing-masing bidang secara pertahap sebagai syarat untuk peyaluran tahap berikutnya," ujarnya.

Menurut Jamian, review ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menguji keandalan, keabsahan, dan kesesuaian laporan realisasi penyerapan dana dan capaian keluaran (output) kegiatan DAK fisik pada masing-masing Bidang.

Baca juga: Langsa Digoyang Gempa 4,9 SR, Warga Sempat Panik & Berhamburan ke Jalan, belum Ada Laporan Kerusakan

Baca juga: Polda Aceh Tingkatkan Patroli Jelang 4 Desember

Baca juga: Ini Kendala Penanganan Covid di Aceh Singkil, Mulai Nakes belum Terlatih hingga Lemahnya Pengawasan

"Kami terus melakukan dampingan dalam setiap monitoring dan evaluasi (Monev) pada kegiatan keuangan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK)," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved