Protes 8 Sepedanya Disita KPK, Edhy Prabowo: Tak Ada Kaitan Dengan Kasus Benih Lobster
Edhy mengaku dicecar tim penyidik KPK soal barang mewah yang dibelinya sewaktu mengunjungi Hawaii, AS.
Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor.
Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.
Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo.
Salah satunya ialah untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, AS.
Ia diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya.
Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap.
Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.
Baca juga: Model Mesir Ditangkap, Langgar Larangan Pemotretan di Piramida Kuno
Baca juga: Eggi Sudjana Tak Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Makar, Polda Metro Jaya Akan Jadwal Ulang
Baca juga: Israel Mengirim Dana Yang Sempat Ditahan ke Palestina Sebesar Rp 42 Triliun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edhy Prabowo Protes 8 Sepedanya Disita KPK,'Tak Ada Kaitan Dengan Kasus Benih Lobster',