Berita Internasional

Demi Tak Meninggalkan Apartemen, Jaksa Tidak Menahan Wanita yang Mengurung Anaknya Selama 28 Tahun

Alasan Jaksa karena dari hasil penyelidikan menemukan bahwa korban tidak ditahan paksa secara fisik untuk mencegahnya meninggalkan apartemen.

Editor: Ibrahim Aji
AFP/JONATHAN NACKSTRAND
Garis polisi dipasang di pintu apartemen di Haninge, selatan Stockholm, Swedia, pada Selasa (1/12/2020), karena tempat tinggal itu dijadikan lokasi pengurungan seorang pria selama 28 tahun oleh ibunya sendiri. Korban kini berusia 40-an tahun dan ibunya berumur 70 tahun. 

Alasan Jaksa karena dari hasil penyelidikan menemukan bahwa korban tidak ditahan paksa secara fisik untuk mencegahnya meninggalkan apartemen.

SERAMBINEWS.COM, STOCKHOLM - Seorang ibu di Swedia dibebaskan dari tuduhan mengurung anaknya selama 28 tahun di apaertemen.

Alasan Jaksa karena dari hasil penyelidikan menemukan bahwa korban tidak ditahan paksa secara fisik untuk mencegahnya meninggalkan apartemen.

"Kami belum menemukan indikasi bahwa dia telah dikurung, diikat, atau dicegah secara fisik meninggalkan tempat kejadian. Tidak ada indikasi bahwa ada ruang yang terkunci," kata jaksa Emma Olsson, Kamis (3/12/2020), kepada AFP.

"Pria itu sendiri mengatakan, terserah dia kalau ingin pergi dari apartemen," tambahnya.

"Dia sudah dewasa dan bisa keluar kalau mau," katanya seraya menambahkan bahwa para saksi terkadang melihatnya di luar.

Baca juga: Pertempuran Terus Berlanjut di Tigray, Kesepakatan yang Ditengahi PBB Gagal

Pemeriksaan medis juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Dia tidak punya luka akibat kekerasan. Luka itu disebabkan penyakit, luka yang terinfeksi," terang jaksa Olsson.

Olsson melanjutkan, dinas sosial sedang menyelidiki kasus ini khususnya tentang laporan korban dikeluarkan dari sekolah pada usia dini dan diisolasi di rumah.

Saat ditanya apakah itu bisa dianggap sebagai kejahatan, Olsson mengatakan bahwa dalam kasus seperti ini UU pembatasan tidak berlaku.

"Orang-orang bisa mempertanyakan kepantasannya sebagai seorang ibu, tapi sekarang tinggal bagaimana dinas sosial bertindak," tutur Olsson.

Baca juga: Seorang Anak Swedia Bernasib Tragis. Dikurung Sang Ibu Selama 28 Tahun, Hampir Tak Bisa Bicara

"Masyarakat sekarang perlu membantu pria ini, dan wanita ini juga. Dan memastikan bahwa kita dapat mencegah hal semacam ini terjadi lagi," pungkasnya.

Kronologi kasus Ibu korban (70) ditangkap pekan ini, dan polisi mengatakan bahwa putranya yang sekarang berusia 41 tahun telah dikurung untuk waktu yang sangat lama, di sebuah apartemen di Haninge, pinggiran selatan Stockholm, ibu kota Swedia.

Menurut laporan yang mengutip seorang kerabat anonim, si anak dikurung selama 28 tahun setelah dikeluarkan dari sekolah.

Baca juga: Kisah Sana Khan Mundur dari Bollywood Demi Perdalam Islam, Kini Berhijab dan Dinikahi Ulama India

Kerabat tersebut yang kemudian diidentifikasi sebagai saudara perempuan korban, menemukannya pada Minggu (29/11/2020) setelah sang ibu dibawa ke rumah sakit, menurut laporan harian Expressen yang dikutip AFP.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved